Fimela.com, Jakarta Kasus COVID-19 di Indonesia yang saat ini sudah menurun. Menjadi titik terang tentang penghentian PPKM yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 di Tanah Air. Namun, hal ini masih mengundang sejumlah pertanyaan mengenai apakah sudah tepat pada akhir 2022 Indonesia mencabut kebijakan PPKM ini?
Dilansir dari liputan6.com, Siti Nadia Tarmizi selaku Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengatakan bahwa ia masih menunggu kajian lengkap yang akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keputusan penghentian PPKM.
"Kita tunggu kajian lengkapnya ya," ujarnya saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Kamis, 22 Desember 2022, dikutip dari liputan6.com
Advertisement
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menunggu kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) terkait dengan kemungkinan penghentian PPKM.
"Jadi kembali ke soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PPKM itu saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Kemenko Perekonomian dan Kementerian Kesehatan," terangnya saat konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu, 21 Desember 2022, dikutip dari liputan6.com
Jokowi pun menargetkan agar laporan kajian dan kalkulasi dari Kemenkes dan Kemenko Perekonomian masuk paling lambat minggu ini, sehingga ia bisa menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penghentikan PSBB, PPKM.
Advertisement
Kajian penghentian PPKM
Siti Nadia Tarmizi mengatakan terkait laporan kajian yang akan diserahkan ke Jokowi mengenai pertimbangan penghentian PPKM ini menyoal data surveilans perkembangan COVID-19 di Indonesia secara garis besar.
Kajian penghentian PPKM ini mencakup dengan perkembangan terkini COVID-19 di Indonesia, meskipun muncul varian baru COVID-19 seperti XBB, XBB.1, dan BN.1 yang menyebar, tetapi rata-rata kasus COVID-19 nasional semakin melandai.
Berdasarkan data perkembangan kasus COVID-19 yang dilihat secara global dan di negara-negara lain. Hal ini juga kasus COVID-19 di negara lain seperti Tiongkok sedang kembali naik.
"(Data kajian) melihat tren peningkatan kasus, pola varian baru, benchmark negara lain (sebagai pembanding), sero survei (antibodi)," terang Nadia, dikutip dari liputan6.com.
Sebelum adanya PPKM di Indonesia, penanganan COVID-19 di Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan. Pemerintah menggunakan istilah PSBB, PPKM, penebalan PPKM, PPKM Darurat, hingga PPKM Level 1 - 4.
Langkah-langkah di atas sebagai upaya untuk penyesuaian terhadap serangan berbagai virus corona yang masuk dan penyebaran infeksi yang cepat. Saat varian Delta masuk ke Indonesia, peningkatan kasus meledak dengan lebih banyak kematian setiap harinya.
Berdasarkan kajian dan analisis matang
Saleh Partaonan Daulay selaku Anggota Komisi IX DPR RI mengungkapkan pendapatnya terkait dengan kemungkinan penghentian PPKM di Indonesia. Menurutnya, kebijakan yang mendasarinya harus berdasarkan kajian dan analisis matang dari para ahli.
"Pemerintah diminta untuk menerapkan kebijakan secara arif sesuai dengan kondisi yang ada. Perubahan status PPKM, misalnya, haruslah dilandasi oleh analisis dan kajian yang matang. Sebab, kasus COVID-19 belum dipastikan ujungnya seperti apa," jelasnya melalui pesan singkat diterima, Kamis (22/12/2022), dikutip dari liputan6.com
Bahkan sampai saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum melepaskan secara terbuka status pandemi tersebut. Karena faktanya, kondisi dan kebijakan untuk pencegahan COVID-19 berbeda-beda. Di Indonesia, kasus COVID-19 dilaporkan menurun. Namun, perlu diingat kasus COVID-19 masih terus ditemukan dan masih ada yang terpapar.
"Jadi, kalau ada kebijakan pencabutan PPKM, harus dibarengi dengan arahan dan himbauan kepada masyarakat. Misalnya, masyarakat diminta tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS ini diperlukan tidak hanya saat pandemi COVID-19, tapi di setiap saat," lanjut Ketua Fraksi PAN di DPR ini, dikutip dari liputan6.com
Advertisement
PHBS sebagai langkah preventif
Lebih lanjut, Saleh berharap ketika Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan terbaru penghentian PPKM. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga bisa disosialisasikan. Anggota Legislatif dapil Sumut II ini menilai PHBS merupakan langkah preventif penting yang murah dan terjangkau.
"Intinya, silakan Presiden mengambil kebijakan pencabutan PPKM. Namun, tidak salah juga jika Pemerintah mempromosikannya melalui Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)," ucapnya, dikutip dari liputan6.com
Beberapa contoh penerapan protokol kesehatan dan PHBS yang wajib dilaksanakan bersama, antara lain:
- Mencuci tangan menggunakan sabun
- Menjaga jarak
- Menggunakan masker
- Mengurangi mobilitas
- Menghindari kerumunan
- Makan makanan yang bergizi, seperti buah dan sayur
- Beraktivitas fisik minimal 30 menit dalam sehari
*Penulis: Sri Widyastuti
#WomenForWomen