Fimela.com, Jakarta Pemerintah menyelenggarakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK 2022 untuk tingkat pendidikan menengah atas 29 Agustus 2022 mendatang. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui asesmen yang menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar. Apakah ANBK menggantikan UNBK sebagai program evaluasi belajar?
Melansir dari laman Puspendik pada Selasa (23/8), Asesmen Nasional tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual. Namun, ANBK menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan
ANBK sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem, Asesmen Nasional akan menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas belajar serta proses pembelajaran di sekolah. Artinya, Asesmen Nasional dirancang untuk jadi sarana refleksi bagi sekolah dan Dinas Pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai ANBK 2022:
Advertisement
Advertisement
Mengenal ANBK
ANBK merupakan singkatan dari Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang menjadi bagian proses pemetaan mutu sistem pendidikan sehingga lebih menyeluruh. Pendidikan yang dimaksud dimulai dari sekolah, madrasah, dan program jenjang dasar, serta menengah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dikutip dari laman resmi ANBK menjelaskan, ANBK adalah penilaian yang fokus melakukan tindakan evaluasi mulai dari literasi, numerasi, dan karakter, serta kualitas proses belajar mengajar dan iklim pendidikan yang menunjang pembelajaran yang baik. Kebutuhan informasi evaluasi di kumpulkan melalui tiga instrumen.
 Tiga instrumen Asesmen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid; Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid; dan Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat sekolah
Peserta Asesmen Nasional Hanya Diikuti Sebagai Siswa
Dalam laman Pusat Asesmen pendidikan Puspendik, disebutkan bahwa pihak yang mengikuti Asesmen Nasional yaitu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah, dan Sekolah Menengah Atas (SMA), serta program kesetaraan yang dikelola PKBM.
Asesmen Nasional tidak akan diikuti oleh seluruh siswa, melainkan siswa kelas 5, 8, dan 11 yang dipilih acak oleh pemerintah. Sedangkan untuk program kesetaraan, Asesmen Nasional akan diikuti seluruh siswa yang berada pada tahap akhir program belajarnya.
Selain siswa, Asesmen Nasional juga diikuti oleh guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Program ini tidak dilakukan untuk seluruh siswa karena Asesmen Nasional fungsinya bukan sebagai penentu kelulusan siswa ataupun mengevaluasi prestasi akademik siswa.
Advertisement
Kapan Pelaksanaan Asesmen Nasional 2022?
Pelaksanaan Asesmen Nasional akan berlangsung melalui dua cara. Cara pertama, berbasis komputer dan daring atau semi daring. Cara  kedua, melalui berbagi sarana prasarana dalam pelaksanaan Asesmen Nasional resouce sharing Mandiri menumpang. Bentuk soal Asesmen Nasional terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, dan uraian.
Masa pelaksanaan Asesmen Nasional berbeda ditiap tingkat pendidikan. Untuk pendidikan menegah atas/sederajat, akan berlangsung pada 29 Agustus hingga 1 September 2022. Pendidikan menengah pertama/sederajat akan melangsungkan AN pada 19 hingga 22 September.
Bagi pendidikan dasar/sederajat, Asesmen Nasional akan berlangsung dalam dua pembagian, pada  29 hingga 30 Oktober 2022 gelombang 1 dan dua. Sedangkan pada 31 Oktober hingga 3 November 2022 untuk gelombang 3 dan 4.
Cara Verifikasi Data ANBK
Apabila sudah memahami tentang apa itu ANBK, selanjutnya pahami cara verifikasi data ANBK bagi satuan pendidikan yang akan mengikutsertakan siswanya. Begini cara verifikasi data ANBK yang dijelaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud):
- Satuan pendidikan membuka laman anbk.kemdikbud.go.id atau klik di sini kemudian diisi menggunakan username dan password masing-masing satuan pendidikan.
- Lakukan verifikasi data peserta didik dan data kepala satuan pendidikan dengan membuka menu “Konfirmasi Data Peserta Didik” dan menu “Konfirmasi Kepsek dan Pendidik”.
- Lengkapi data AN, dengan mengunggah kekurangan data peserta didik sesuai dengan petunjuk yang tertera pada laman ANBK.
- Apabila kesulitan, nantinya tim pusat akan menghubungi satuan pendidikan yang mengalami kesulitan dalam mengunggah data respon peserta didik.
- Jangan lupa isi instrumen survei lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik yang belum lengkap atau belum mengisi pada laman surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
*Penulis: Tasya Fadila
#Women for Women