Fimela.com, Jakarta Baru-baru ini masyarakat mengeluhkan kenaikan harga tiket pesawat yang naik hingga 15 persen. Untuk merespon keluhan masyarakat, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengungkapkan sejumlah langkah yang diambil untuk mengatasi tingginya harga tiket pesawat. Salah satunya dengan mengirim surat kepada pemerintah daerah untuk memberikan subsidi dan intensif.
Dilansir dari Liputan6.com langkah ini dipilih sebagai bentuk pengendalian harga tiket pesawat dan inflasi di Indonesia. Sebelumnya, presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk membantu mengendalikan inflasi, khususnya pada sektor transportasi pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
"Harga avtur memang mengakibatkan harga tiket naik, tetapi ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail sehingga harga tiket bisa tetap terkendali dan tidak memberikan efek kenaikan inflasi yang terlalu tinggi,” papar Budi dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Liputan6.com.
Advertisement
Sebelumnya, Kemenhub telah melakukan beberapa upaya untuk mengendalikan harga tiket pesawat karena kenaikan harga avtur seperti;
- Menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 0 atau 0 persen terhadap Jasa Pendaratan.
- Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022.
- Meminta kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur).
Advertisement
Perintah Jokowi kepada Menhub dan Menteri BUMN
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi yang diadakan pada Kamis (18/08/2022), Jokowi merespon keluhan masyarakat mengenai kenaikan harga tiket pesawat.
Untuk menanggapi keluhan tersebut Jokowi telah meminta Menhub Budi Karya, dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan permasalahan melambungnya harga tiket pesawat akibat kenaikan bahan bakar pesawat (avtur).
"Lapangan yang saya dengar juga keluhan, harga tiket pesawat telah tinggi. Udah saya langsung reaksi, pak Menteri Perhubungan saya perintah segera ini diselesaikan," ujar Jokowi dilansir dari Liputan6.com.
Tidak hanya meminta jajaran menterinya untuk menyelesaikan harga tiket pesawat, Jokowi juga mendorong Menteri BUMN, Erick Thohir dan maskapai Garuda Indonesia untuk menambah jumlah armada agar harga bisa kembali pada keadaan normal. Meskipun hal tersebut tidak mudah karena harga avtur internasional yang mengalami kenaikan.
Disisi lain, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan bahwa pihaknya tidak ragu dalam menentukan tarif tiket pesawat. Hal ini disebabkan oleh penerapan kebijakan dari Kementerian Perhubungan RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge).
Irfan menambahkan saat ini pihaknya masih memantau fluktuasi harga bahan bakar. Jika, harga bahan bakar pesawat naik (avtur), kemungkinan maskapai Garuda Indonesia pun akan menaikkan harga tiket pesawat. Namun, jika harga avtur turun Garuda Indonesia akan menurunkan harga tiket pesawat.
"Kita tidak ragu-ragu, kita paling yakin kalau butuh naik, kita naikan," tegas Irfan.
Apakah kenaikan harga tiket pesawat menyebabkan inflasi?
Melalui fenomena kenaikan harga tiket pesawat, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa lonjakan harga tiket pesawat tidak begitu berpengaruh terhadap angka inflasi. Menurutnya, jika ada kenaikan pun dampaknya relatif kecil terhadap inflasi yang terjadi.
"Kita pantau memang dampaknya terhadap inflasi relatif terbatas. Sehingga kalau ada kenaikan oleh Kemenhub, itu dampaknya relatif kecil terhadap inflasi. Antara 0,06-0,1 persentase," jelasnya dilansir dari Liputan6.com.
*Penulis: Angela Marici.
#Women for Women