Fimela.com, Jakarta Beasiswa Lembaga pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2022 tahan kedua dimulai hari ini, 4 Juli 2002. Melihat informasi pada website lpdp.ac.id, pendaftaran beasiswa LPDP 2022 tahap 2 bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi substansial (final) tahap pertama. Untuk pendaftaran LPDP, calon peserta beasiswa bisa mendaftar melalui https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ .
Penutupan pendaftaran dilakukan pada 5 Agustus 2022. Sedangkan beasiswa LPDP diperuntukkan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah selesai menjalankan studi diploma (D4) atau sarjana (S1) untuk program magister (S2).
Beasiswa LPDP diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi diploma empat (D4)/sarjana (S1) untuk beasiswa doktor luar negeri.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Teknis dalam kebijakan Beasiswa LPDP Tahap II tahun 2022
Adapun ketentuan umum dan teknis dalam kebijakan Beasiswa LPDP Tahap II tahun 2022 ini yang dapat diakses melalui lpdp.kemenkeu.go.id, mencakup program berikut:
a. Beasiswa Afirmasi
b. Beasiswa Targeted
c. Beasiswa Umum
Cara Mendaftar Beasiswa LPDP Tahap II Seleksi akan dilaksanakan pada 3 tahapan yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Bakat Skolastik, dan Seleksi Substansi (Wawancara). Namun bagi pendaftar yang telah memiliki bukti surat diterima di Universitas yang termasuk dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dan memilih 1 Universitas tersebut sebagai tujuan studi, maka tidak perlu lagi melakukan Seleksi Bakat Skolastik.
Syarat pendaftaran LPDP
Calon perserta wajib melampirkan surat usulan dari pejabat yang berwenang /membidangi SDM untuk seluruh program bagi pendaftar berprofesi PNS/TNI/POLRI. Khusus program PNS/TNI/POLRI tidak bisa mendaftar beasiswa prasejahtera dan kewirausahaan.
Bagi pendaftar dengan lulusan Luar Negeri, Wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK yang dilakukan melalui website https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
Peserta juga perlu memperhatikan bahwa setiap program beasiswa memiliki surat pernyataan masing-masing yang harus dipenuhi pendaftar. Pada saat verifikasi NIK, sistem pendaftaran sudah terhubung langsung ke sistem Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Sehingga pastikan nomor NIK sesuai dan terdaftar pada data di Dinas Dukcapil setempat.
Seluruh proses seleksi Beasiswa LPDP dilakukan dengan prinsip, good governance, transparan, akuntabel, anti-diskriminasi, dan anti-KKN. LPDP mengimbau calon pendaftar untuk selalu berpedoman pada informasi yang disebarkan oleh kanal resmi LPDP dan selalu berhati-hati atas segala bentuk penipuan dan tindak kriminal lainnya.
#Women for Women