Fimela.com, Jakarta Pembelajaran Tatap Muka atau PTM tetap boleh berlangsung ancaman Omicron BA.4 dan BA.5 terus mengintai. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Mohammad Syahril saat sesi diskusi Awas, Omicron Kembali Mengintai Indonesia, ditulis Minggu (19/6/2022).
Pemerintah sendiri juga belum menentukan kebijakan baru terkait pelaksanaan PTM setelah masuknya Omicron BA.4 dan BA.5 masuk ke Indonesia. Anak-anak masih boleh mengikuti PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Kalau kebijakan baru belum ada, tetap sama pada intinya PTM diperbolehkan, kita melaksanakan dengan protokol ketat," terang Syahril mengutip dari Liputan6.com.
Advertisement
Data Kemenkes per Selasa 14 Juni 2022, terdapat tiga kasus dari 20 pasien Omicron BA.4 dan BA.5 merupakan anak berusia 5-12 tahun. Gejala yang timbul relatif ringan meski anak-anak tersebut belum menerima vaksin COVID-19.
Advertisement
Jangan lupakan penyakit infeksi lainnya
Meski demikian, Syahril tetap mengimbau agar masyarakat memperketat pemakaian masker demi mengurangi risiko paparan virus COVID-19. Pemerintah memang sudah melonggarkan aturan penggunaan masker di luar ruangan, namun dalam kondisi tertentu seperti di tengah kerumunan, tetap wajib dikenakan.
"Anak-anak harus dilatih ditugasi bagaimana protokol kesehatan tetap dilakukan, memakai masker dalam kelas, begitu juga di luar kelas kerumunan banyak orang tetap pakai masker," pesannya.
Tidak hanya penyebaran Omicron BA.4 dan BA.5, Syahril juga mengimbau agar anak-anak tetap waspada akan penyakit menular lainnya, seperti hepatitis misterius yang kini belum diketahui penyebabnya. Penting juga untuk membekali anak-anak dengan cara pencegahan penyakit infeksi tersebut.
Positivity rate yang masih terkendali
Syahril tidak memungkiri jika subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 menjadi penyebab dari meningkatnya kasus harian COVID-19 di Indonesia. Di mana per Sabtu 18 Juni 2022, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 1.264 kasus.
Meski demikian, Syahril mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik akan lonjakan tersebut. Kondisi ini juga dialami Indonesia dan dunia saat terjadinya varian Delta dan Omicron tahun lalu.
Indonesia sendiri masih berada di bawah angka lima persen untuk positivity rate kasus COVID-19. Sehingga pemerintah optimis mampu menekan angka lonjakan kasus.