Fimela.com, Jakarta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi memperpanjang masa libur sekolah untuk libur Lebaran 2022. Hal ini dinilai menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan yang mungkin terjadi saat arus balik Lebaran.
Kemendikbudristek pun memperpanjang libur sekolah untuk tiga wilayah saja. Yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Libur sekolah untuk Lebaran 2022 semula ditetapkan hingga Minggu (8/5/2022) dan kegiatan belajar mengajar kembali aktif pada Senin (9/5/2022).
Advertisement
BACA JUGA
Namun kemudian diperpanjang menjadi Rabu (11/5/2022). Sehingga kegiatan belajar mengajar akan kembali aktif pada Kamis (12/5/2022). Kemendikbudristek pun telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten perihal libur sekolah diperpanjang.
Advertisement
Libur sekolah diperpanjang
Menanggapi arahan dari Kemendikbudristek, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pun mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah. Di mana tiga wilayah tersebut memperpanjang libur sekolah selama tiga hari
Arahan untuk memperpanjang libur sekolah ini diberlakukan untuk jenjang SD/MA hingga SMA/SMK/MA.