Fimela.com, Jakarta PT. Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI baru saja merilis aturan terbaru mengenai syarat perjalanan naik kereta api jarak jauh yang mulai berlaku pada 5 April 2022. Pada 5 April 2022 PT. KAI menerapkan persyaratan baru untuk lebaran 1443H.
BACA JUGA
KAI Daop (daerah operasi) 8 Surabaya mencatat tanggal keberangkatan yang paling banyak dipilih masyarakat yaitu mulai 29-30 April 2022 dan 6-8 Mei 2022. Dikutip dari Liputan6.com, KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan kembali syarat yang disiapkan untuk calon penumpang mudik khususnya bagi penumpang yang berusia 6-8 tahun tahun sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.
Advertisement
Advertisement
Anak Usia 6-18 Tahun Akan Mengikuti Regulasi Penumpang Dewasa
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, bagi penumpang anak usia 6-18 tahun maka akan mengikuti regulasi penumpang dewasa, apabila sudah vaksin ke-2 wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. Sementara penumpang anak usia 6-18 tahun baru vaksin 1 kali maka wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.
Luqman melanjutkan, kewajiban menunjukan bukti PCR 3x24 jam juga berlaku bagi yang belum vaksin karena alasan medis namun berkas harus ditambah dengan kelengkapan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah.
Bagi Anak Dibawah 6 Tahun Tidak Wajib Vaksin atau Melampirkan Hasil Negatif Covid-19
Bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif tes Covid-19, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. Luqman juga mengimbau kepada calon pengguna jasa agar memperhatikan kembali persyaratan sebelum memesan tiket dan melakukan pengecekan sebelum melalui proses pemeriksaan tiket.
"Ditengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik Lebaran 1443 Hijriah, maka untuk mencegah penularan Covid-19, KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Advertisement
KAI Daop 8 Surabaya Menyediakan Layanan Rapid Test
Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, KAI Daop 8 Surabaya masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35 ribu dengan daftar stasiun penyedia layanan sebagai berikut:
- Stasiun Surabaya Pasarturi, pukul 07.00 - 22.00 WIB.
- Stasiun Surabaya Gubeng, pukul 05.00 - 19.00 WIB.
- Stasiun Malang, pukul 07.00 - 17.00 WIB.
- Stasiun Bojonegoro, pukul 08.00 - 17.00 WIB.
- Stasiun Babat, pukul 09.00 - 17.00 WIB.
- Stasiun Lamongan, pukul 08.00 - 16.00 WIB.
- Stasiun Mojokerto, pukul 07.00 - 17.00 WIB.
- Stasiun Wonokromo, pukul 05.00 - 15.00 WIB.
- Stasiun Sidoarjo, pukul 07.30 - 16.30 WIB.
- Stasiun Kepanjen, pukul 08.00 - 17.00 WIB.
- Stasiun Wlingi, pukul 09.00 - 16.00 WIB.
Penulis : Saffa Sabila
#Woman For Woman