Sukses

Info

Kata Kemenkes Soal Aplikasi Peduli Lindungi yang Disebut Melanggar HAM

Fimela.com, Jakarta PeduliLindungi pertama kali diluncurkan pada Maret 2020. Aplikasi ini telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik. Lalu, tuduhan tentang aplikasi peduli lindungi yang tidak berguna dan melanggar HAM merupakan sesuatu yang tidak mendasar. Pasalnya laporan asli dari US State Departement tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. 

 

Dikutip dari Liputan6.com, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju. Dia menegaskan, penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans. PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal). 

PeduliLindungi Mempunyai Prinsip Tata Kelola Aplikasi yang Jelas

PeduliLindungi elah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi. Pengembangan ini mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHOData Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19. 

Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.

AS Sebut Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang digunakan pemerintah RI sebagai alat pelacak kasus Covid-19 dan digunakan sebagai salah satu syarat perjalanan dan aktivitas, baik dalam maupun luar kota. Hal ini membuat Indonesia menjadi negara yang disorot oleh Amerika Serikat dalam urusan status HAM. Kementerian Luar Negeri AS mencantumkan catatan dugaan pelanggaran HAM yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

 

Penulis : Saffa Sabila

#Woman For Woman

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading