Sukses

Info

Kabar Baik! Menaker akan Upayakan Pemberdayaan dan Perlindungan bagi Pekerja Perempuan

Fimela.com, Jakarta Isu timpangnya hak dan kewajiban di tempat kerja bagi pekerja perempuan dan pria sudah lama terjadi. Mulai dari hak cuti, tentang jam kerja, hingga masalah gaji. Hal inilah yang melatari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah untuk memberi dukungan dan memberdayakan pekerja perempuan.

Setiap pekerja memiliki hak yang sama. Terlepas apapun gendernya. Tidak ada perbedaan antara perempuan dan pria.

Seperti yang dikutip dari liputan6.com (13/4), upaya tersebut seperti melakukan Gerakan Nasional Non Diskriminasi di Tempat Kerja, baik melalui pembuatan Sistem Perlindungan berbasis IT, penyusunan pedoman pencegahan pelecehan seksual, maupun penyusunan panduan kesetaraaan dan non diskriminasi di tempat kerja.

Pengembangan Wawasan untuk Pekerja Perempuan

Saat hadir di acara Forum Merdeka Barat 9 secara virtual, Senin (11/4/2022), Menaker Ida juga menyatakan jika Kemnaker juga mendorong komitmen dari perusahaan-perusahaan untuk mencantumkan kesepakatan nondiskriminasi bagi pekerja ke dalam Peraturan Perusahaan (PP) dan  Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang melibatkan pekerja dan pengusahaan.

Adapun untuk memberdayakan pekerja perempuan termasuk yang terdampak oleh pandemi, Kemnaker melaksanakan program pengembangan perluasan kesempatan kerja berupa program padat karya dan kewirausahaan.

Sementara dalam hal peningkatan kompetensi dan kualitas pekerja perempuan. Kemnaker juga membuka kesempatan yang sama dan mendorong agar para perempuan bisa mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh pihaknya.

Kabar baiknya lagi Menaker juga sedang menyusun aturan yang lebih spesifik terhadap penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Aturan tersebut akan dijadikan regulasi setingkat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Wah, menarik ya Sahabat Fimela. Tentu hal ini menjadi angin segar bagi perempuan pekerja di Indonesia.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading