Fimela.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, meskipun Pemprov DKI Jakarta secara infrastruktur kebiasaan baru (AKB) sudah sangat siap untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, masih ada beberapa sekolah di Jakarta yang masih kesulitan untuk memberlakukan jaga jarak saat PTM 100 persen mulai berlangsung. Salah satunya, SDN Menteng 01, Jakarta Pusat.
Namun, KPAI masih melihat sekolah-sekolah tertentu masih kesulitan untuk menjaga jarak saat PTM 100 persen diterapkan. Salah satunya, di SDN Menteng 01 Jakarta Pusat.
"Misalnya, sekolah-sekolah dengan gedung tua dan merupakan cagar budaya sehingga tidak bisa diperluas kelasnya, seperti SDN Menteng 01 Jakarta Pusat," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dikutip dari Liputan6.com pada Selasa, (05/04/2022)
Advertisement
Salah satu penyebab penumpukan ketika PTM ialah ketika anak pulang sekolah. Terjadi penumpukan penjemput di sekolah, terutama pada jenjang Sekolah Dasar (SD). Retno menyebut orangtua yang tidak bisa menjemput, memesan ojek online menyebabkan terjadinya penumpukan.
BACA JUGA
"Pada awal Januari 2022, saat pulang pengawasan dari salah satu sekolah di Jakarta, ada sejumlah siswa SMA yang nongkroong di tenpat tertentu usai pulang sekolah, kebetulan sekolah terletak dekat tempat tongkrongan anak-anak muda," jelasnya, dikutip dari Liputan6.com pada Selasa, (05/04/2022).
Advertisement
KPAI sarankan adanya jeda jam pulang sekolah
Untuk itu, KPAI memberikan saran agar diadakan SOP mengenai kepulangan siswa. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya agar tak terjadi penumpukan atau kerumunan saat jam pulang sekolah. KPAI menyarankan agar setiap kelas pulangnya di jeda waktunya sehingga tidak berbarengan.
"Sekolah sudah berusaha maksimal, namun para orangtua yang terlambat menjemput menjadi kendala dalam menghindari penumpukan," ujar Retno, dikutip dari Liputan6.com pada Selasa, (05/04/2022).
Dia juga mengingatkan untuk dipikirkan jaga jarak pada sekolah-sekolah yang memiliki ukuran kelas tak sesuai stkitar sarana prasarana yang ditetapkan Kemendikbud.
Retno menilai ukuran ruangan kelas yang kecil dengan peserta didik antara 32-40 orang membuat jaga jarak yang ideal antara satu siswa dengan siswa lainnya di masa pandemi menjadi sulit dilakukan.
"Padahal lamanya jam belajar ditambah, yang semula hanya 4 jam per hari menjadi 6 jam per hari. Itu berarti, puluhan anak lebih lama berada di dalam ruangan bersama gurunya dalam jumlah cukup banyak," tutur Retno, dikutip dari Liputan6.com pada Selasa, (05/04/2022).
Evaluasi per 2 minggu
Retno meminta Pemprov DKI agar mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen secara berkala, setidaknya per 2 minggu. Hal ini untuk memutuskan kebijakan kembali ke PTM 50 persen atau malah pembelajaran jarak jauh (PJJ) 100 persen ketika terjadi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah sekolah berada.
"Termasuk ketika usai libur Idulfitri, sebaiknya menunggu 14 hari usai libur Idulfitri untuk melihat peningkatan kasus atau positivity rate," ucap Retno, dikutip dari Liputan6.com pada Selasa, (05/04/2022).
*Reporter: Jeihan Lutfiah Zahrani Yusuf
#Women For Women