Fimela.com, Jakarta Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh di tanggal 3 April 2022 mendatang lewat keputusan Kementerian Agama. Keputusan ini berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal puasa di Kementerian Agama, Jakarta.
Sidang ini secara luring digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, jumlah peserta sidang isbat awal Ramadan yang hadir, dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sedangkan sebagian peserta lainnya berpartisipasi daring lewat telekonferensi.
Advertisement
BACA JUGA
"Secara mufakat, 1 Ramadan 1443 jatuh pada Ahad 3 April 2022 masehi," ungkap Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama dalam konferensi pers di Jakarta.
Sidang isbat penentuan awal puasa 2022 ini melibatkan Tim Unifiksi Kalender Hijriah Kementerian Agama, Duta Besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam. Selain itu, sidang ini juga melibatkan perwakilan Lembag Penerbangan dan Antariksa Nasional, serta Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika. Kemenag turut mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI dalam sidang isbat penentuan awal Ramadan.
Advertisement
Pemerintah telah menetapkan awal Ramadan di tanggal 3 April 2022
Menurut keterangan Direktur Urusan Agama Islaam dan Pembinaan Syariah Adib, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan atau rukyatul hilal. Secara astronomis, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada hari Jumat, 1 April 2022 M atau bertepatan 29 Syakban 1443 H, sekitar pukul 13.24 WIB.
"Di hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," jelas Adib.
Kemenag sendiri telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatul di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal ini akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam, serta instansi lain, di daerah setempat. Hasil rukyatul hilal ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan sidang isbat awal Ramadan 1443 H.