Fimela.com, Jakarta Saat ini vaksinasi menjadi suatu keharusan untuk kita sebagai masyarakat dalam upaya memberantas pandemi Covid-19 yang telah menimpa kita beberapa tahun terakhir. Ditengah pandemi sedang berlangsung, bulan ramadhan pun semakin dekat dan tak jarang budaya Indonesia yang tak pernah terlupakan yaitu mudik pun menjadi banyak perbincangan masyarakat.
BACA JUGA
Advertisement
Dikutip dari Liputan6.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap syarat vaksin booster saat perjalanan mudik pada libur Lebaran, dapat meningkat cakupan vaksinasi Covid-19 di Jakarta. Ahmad Riza juga menambahkan bahwa keputusan pemerintah yang membolehkan perjalanan mudik sebab dua tahun terakhir pemerintah telah membatasi perjalanan mudik karena Covid-19.
Advertisement
Syarat Mudik
Syarat dari pemerintah yang telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik adalah pemudik harus sudah divaksinasi sebanyak dua kali dan mendapatkan vaksinasi booster. Bagi sejumlah masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan tersebut tetap dapat melakukan mudik tetapi disajikan untuk melakukan tes Covid-19. Bagi pemudik yang baru menerima vaksin dengan dosis pertama wajib melakukan tes PCR Covid-19.
Pemerintah juga berharap dengan adanya pelonggaran ini tidak merugikan masyarakat lansia yang rentan untuk terpapar Covid-19 apalati lansia menjadi sasaran pada saat kunjungan lebaran.
6 Vaksin Covid-19 yang diperpanjang
- Vaksin Bio Farma : 12 bulan
- Vaksin Sinopharm Kemasan 1 Dosis Prefilled Syringe : 12 bulan
- Vaksin Zifivax : 12 Bulan
- Vaksin Sinopharm Kemasan 2 Dosis/Vial : 9 Bulan
- Vaksin AstraZeneca Bets Tertentu Produksi Catalent Anagni S.R.L, Italia : 9 Bulan
- Pfizer-Biotech Covid-19 Vaccine/Cominarty Produksi Pfizer Manufacturing Belgium, Puurs, Baxter Diriilis Diontech & Mibe Dirilis Biontech : 9 Bulan
Penulis : Saffa Sabila
#Woman For Woman