Sukses

Info

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret 2022

Fimela.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah. Perpanjangan ini akan dilakukan selama 14 Hari, terhitung dari Senin (14/03/2022) lalu, hingga 28 Maret 2022.

"Diusulkan perpanjangan PPKM selama 14 hari ke depan dari 15-28 Maret 2022," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dikutip dari Liputan6.com pada Selasa (15/03/2022)

Penerapan PPKM luar Jawa-Bali ini dilakukan secara berbeda sesuai daerah masing-masing. Penerapan PPKM level 1 ada di 18 kabupaten/kota, level 2 168 kabupaten/kota dan level 3 sebanyak 200 kabupaten/kota.

Update kasus aktif luar Jawa-Bali

Airlangga menyampaikan jumlah kasus aktif harian Covid-19 di Jawa-Bali telah menurun menjadi 3.986 kasus per 13 Maret 2022 lalu. Angka ini melandai jika dibandingkan dari puncak kasus Omicron yang sempat mencapai angka 13.118 kasus. 

"Proporsinya 37,07 persen (secara nasional), jauh lebih rendah dari saat varian delta yang bisa lebih dari 50 persen," katanya.

Ketersediaan tempat tidur rumah sakit

Dari sisi ketersediaan tempat tidur (BOR) masih bisa terkendali. Tiga provinsi dengan kasus tertinggi antara lain Sumatera Utara dengan jumlah kasus 1.667, dengan BOR 16 persen, kemudian Lampung dengan kasus aktif 13.627 dengan BOR 20 persen, dan yang terakhir Papua sebanyak 11.326 kasus aktif dengan BOR 13 persen

Adapun daerah yang ditetapkan pelaksanaan PPKM level 3, yaitu Nusa Tenggara Timur dengan BOR mencapai 40 persen. Selain itu, kasus di Kalimantan Timur juga perlu mendapatkan perhatian karena jumlah BOR mencapai 26,45 persen.

"Ini sudah dikoordinasikan dengan Kalimantan Timur, khususnya di Batam untuk ditindaklanjuti," kata Airlangga dikutip dari Liputan6.com pada Selasa (15/03/2022)

Sementara itu beberapa daerah yang telah melewati puncak kasus yaitu Sulawesi Utara, Papua, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung dan Riau. Sedangkan daerah dengan kasus aktif yang masih naik yakni Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Timur.

*Reporter: Jeihan Lutfiah Zahrani Yusuf

#Women For Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading