Fimela.com, Jakarta Favipiravir merupakan salah satu obat untuk Covid-19 yang mendapatkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Obat tersebut sudah ada sejak tahun 2014 di Jepang dan baru familiar di telinta masyarakat pada saat munculnya pandemi Covid-19.
BACA JUGA
Advertisement
Dikutip dari Liputan6.com, Obat ini termasuk kedalam golongan obat antivirus temuan Toyama Chemical Co.,Ltd. Sebelum digunakan dalam terapi COVID-19, obat tersebut lebih dulu digunakan untuk menghambat replikasi virus influenza A dan B, serta virus Ebola. Pada 3 September tahun 2022, BPOM telah memberi izin Favipiravir dengan merek dagang Avigan untuk mengatasi infeksi COVID-19.
Advertisement
Dosis Favipiravir untuk Pasien Covid-19
Berdasarkan salinan berkas Informatorium COVID-19 BPOM diketahui, 1 tablet Favipiravir diproduksi dalam ukuran 200mg.
"Berdasarkan uji klinis Favipiravir sebagai obat COVID-19 di Jepang dan China, hasil awal menunjukkan efektivitas yang baik," tulis BPOM dalam berkas tersebut.
Favipiravir bekerja secara selektif menghambat RNA-dependent RNA polymerase (RdRp) dari virus influenza. Obat tersebut juga bekerja menghambat aktivitas replikasi virus. Aturan pakai atau dosis penggunaan obaat ini untuk mengatasi infeksi akibat virus influenza yaitu diminum selama 5 hari sebanyak 1600 mg (diminum dua kali sehari) pada hari pertama. Lalu 600 mg dikonsumsi dalam 2 kali sehari selama empat hari berikutnya.
Sedangkan sebagai obat COVID-19, WHO menyarankan 1600 mg diminum dua kali sehari (masing-masing 8 butir) pada hari pertama. Lalu 600 mg diminum dua kali sehari (masing-masing 2 dan 1 butir) pada hari kedua hingga beberapa hari ke depan, namun tidak boleh lebih dari 14 hari.
Di Indonesia, berdasarkan PDV 40 COVID-19 Patient Procedure, dosis minum Favipiravir terdiri dari dua aturan yakni:
- Pada gejala ringan: jika diperlukan, Favipiravir 600 mg diminum dua kali sehari selama lima hari.
- Pada gejala sedang dan berat: Favipiravir diminum sebanyak 1600 mg dalam dua kali sehari pada hari pertama, diikuti dengan 600 mg dua kali sehari pada hari ke-2 hingga ke-5.
Wajib Diketahui Bila Ingin Mengonsumsi Favipiravir
Untuk pasin yang sedan hamil, merencanakan kehamilan ataupun mempunyai hipersensitivitas, tidak diperbolehkan mengonsumsi Favipiravir. Sementara untuk pasin yang sedang menyusui namun harus mengonsumsi Favipiravir, harus menghentikan dulu proses tersebut karena metabolit aktif Favirpiravir dalam bentuk hidroksilasi ditemukan pada air susu ibu (ASI).
Bagi pasien pria, perlu diketahui bahwa Favipiravir didistribusikan dalam sperma. Disarankan untuk menggunakan alat kontrasepsi paling efekfif ketika akan berhubungan intim dengan pasangan ketika mengonsumsi obat tersebut dan tujuh hari setelah pengobatan selesai. Selain itu disarankan pula untuk tidak berhubungan seksual dengan pasangan yang tengah mengandung.
Diketahui, pemberian Favipiravir bersamaan dengan jenis obat tertentu harus dilakukan dengan kehati-hatian karena memiliki efek interaksi. Jenis obat yang perlu diwaspadai dan harus dengan pengawasan dokter jika dikonsumsi bersama Favipravir yaitu:
- Pyrazinamide
- Repaglinide
- Theophylline
- Famciclovir, sulindac
- Chloroquine
- Oseltamivir
Penulis : Saffa Sabila
#Woman For Woman