Sukses

Info

Fasilitas Telemedicine Kemenkes Tak Berlaku untuk Pasien Covid-19 Anak

Fimela.com, Jakarta Fasilitas Isoman Gratis Kemenkes yang mencakup telemedicine sampai obat-obatan, tidak bisa dipukul rata pemakaiannya pada anak dan dewasa. Sebab itu, Kemenkes mengimbau pada para orangtua agar membawa anak ke fasilitas kesehatan jika kedapatan memiliki gejala. 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi untuk kasus khusus Covid-19 pada anak. Menurutnya, sulit untuk anak berkomunikasi lewat telemedicine yang biasa dilakukan untuk orang dewasa seperti untuk mendeteksi kondisi apakah sesak dan sebagainya. 

"Sehingga lebih baik melakukan pemeriksaan langsung ke dokter atau puskesmas," ujar Nadia melansir Health Liputan6.com, Jumat (11/2/2022). 

Begitu juga untuk pemberian obat-obatan untuk pasien Covid-19 anak, tentu berbeda dengan dewasa dari jenis sampai dosisnya. Begitu alasan Kemenkes meniadakan telemedicine untuk anak-anak yang bisa diakses oleh orang dewasa.

Kasus Covid-19 pada Anak meningkat 1.000 Persen

 

Menurut data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus Covid-19 pada anak meningkat lebih dari 1.000 persen dibandingkan bulan Januari 2022. Hal ini menunjukkan jika sebanyak 1 dari 8 kasus Covid-19 adalah kelompok usia anak.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 3-5 persen di antaranya meninggal dunia. Dan separuhnya adalah usia balita.

Kemenkes berpesan untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak keluar rumah jika bukan hal penting atau darurat. Dan tetap memakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter, dan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik.

#WomenForWomen

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading