Fimela.com, Jakarta Bali telah dibuka untuk kunjungan wisatawan mancanegara . Pembukaan pintu masuk internasional ini tentu bertujuan untuk memulihkan kembali perekonomian di Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Adapun pemerintah mengadakan karantina dan juga program travel buble atau disebut juga dengan warm up vacation. Lalu, apa sih perbedaannya dan bagaimana aturan kebijakan tersebut? Simak selengkapnya berikut ini.
1. Paket Warm up vacation
Dikutip dari Liputan6.com, "Warm up vacation ini, merupakan pemanasan sebelum liburan. Tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan, artinya hanya boleh keluar dari kamar dan area tertentu," ujar Nia dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (7/2).
Advertisement
2. Perbedaan warm up vacation dan karantina biasa
Perbedaannya terdapat pada layanan hotel yang diberikan. Warm up vacation boleh beraktivitas di sekitar hotel, namun dengan destinasi yang sudah ditentukan.
BACA JUGA
Advertisement
3. Tak semua hotel melayani warm up vacation
Tahap pertama, baru lima hotel yang siap melayani warm up vacation PPLN. Kelima hotel itu adalah Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud) dan Royal Tulip (Jimbaran).
“Kelima hotel ini juga memiliki fasilitas publik berbeda antara tamu reguler, dengan tamu warm up vacation termasuk untuk fasilitas kolam renang, tempat gym, dining room, maupun fasilitas lainnya," jelas Nia.
4. Sejumlah paket yang bisa dipilih
Warm up vacation bisa dipilih oleh turis sesuai dengan penerimaan dosis vaksinasi. Bagi PPLN yang telah melakukan vaksinasi dosis lengkap, mereka bisa mengambil paket warm up vacation 5 hari atau 4 malam. Sementara, untuk PPLN yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama 7 hari atau 6 malam.
5. PCR secara rutin
5. PCR secara rutin
Selain itu, untuk terus memantau para pelaku PPLN, mana pemerintah akan melakukan tes PCR saat kedatangan dan di hari keempat untuk paket 5 hari warm up vacation, di hari keenam untuk paket 7 hari warm up vacation.
#Women for Women