Fimela.com, Jakarta Kasus Covid-19 varian Omicron terus bertambah, bisa jadi sudah menjangkau inner circle kita. Lalu apa yang harus dilakukan jika kita atau orang terdekat terdeteksi positif Covid-19 varian Omicron.
Pertama, yang harus dilakukan adalah tidak panik alias tetap tenang. Lalu lihat dari gejalanya, apakah tanpa gejala, gejala ringan, atau berat.
Presiden Jokowi menginstruksikan pada Jumat, 28 Januari 2022, pasien positif Covid-19 varian Omicron tanpa gejala, untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama lima hari. Sementara itu, bagi yang memiliki gejala ringan seperti batuk, pulek, atau demam, untuk memanfaatkan aplikasi layanan kesehatan telemedicine atau dapat menghubungi puskesmas atau dokter terdekat seperti ditulis Liputan6.com.
Advertisement
Ia pun menambahkan jika tidak semua kasus varian Omicron membutuhkan perawatan rumah di rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Hal itu untuk mengurangi beban puskesmas, faskes, hingga rumah sakit.
Advertisement
Fasilitas Kesehatan Fokus pada Kasus Bergejala Berat
Langkah tersebut ditempuh agar fasilitas kesehatan dapat lebih fokus menangani pasien Covid-19 dengan gejala berat. Atau pasien-pasien penyakit lain yang membutuhkan layanan intensif.
Ia juga menekankan jika gejala varian Omicron cenderung tidak berisiko atau membahayakan. Jadi opsi untuk isolasi mandiri atau menggunakan layanan kesehatan bisa dilakukan pasien tanpa gejala dan gejala ringan.
Sebab meminimalkan kontak serta membatasi pergerakan akan menegah penyebaran virus lebih meluas. Tetap sehat dan aman, ya, Sahabat Fimela!
#WomenForWomen