Fimela.com, Jakarta Kenaikan kasus Covid-19 terutama varian Omciron masih terus terjadi hingga saat ini. Namun, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemberhentian PTM 100 persen.
Karena hal tersebut, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan jalannya PTM 100 persen di sekolah.
Advertisement
BACA JUGA
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim menilai hal tersebut perlu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah. Pasalnya ia menimbang kondisi pandemi di Indonesia yang sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan.
Advertisement
Skema PTM T 50 persen dianggap sudah cukup memadai
Para guru dan siswa di DKI Jakarta menilai skema PTM T 50 persen dengan metode campuran tersebut, sesuai pengalamannya, tidak ada kendala yang terlalu besar. Para guru dan siswa rata-rata sudah memiliki gawai pintar bahkan laptop/komputer, sinyal internet bagus. Tentu dengan catatan, ada pendampingan orang tua dari rumah selama anak PJJ.
Pinta Satriwan dalam keterangan tulis berharap Pak Anies mengembalikan kepada skema PTM Terbatas 50 persen. Dengan metode belajar Blended Learning, sebagian siswa belajar dari rumah, dan sebagian dari sekolah. Metode ini cukup efektif mencegah learning loss sekaligus life loss, dikutip dari Liputan6.com pada Kamis (27/01/2022)
Kenaikan Kasus Covid-19
Perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron sampai Selasa 25 Januari 2022. Data menunjukkan angka kasus yang terus melonjak naik. Terjadi penambahan sebesar 4.878 total kasus secara nasional. DKI Jakarta sendiri penyumbang kasus Covid-19 terbanyak yakni 2.190 kasus.
Dengan kondisi seperti saat ini membuat para guru, orang tua, dan siswa merasa cemas untuk melaksanakan PTM 100 persen yang masih berjalan. PTM 100 persen berlangsung di tengah kekhawatiran terus meningkatnya kasus Covid-19.
PTM 100 persen di tengah kondisi ini sejatinya tidak aman bagi guru dan siswa. Bahkan P2G meyakini, sebenarnya yang tutup lebih dari 90 sekolah, hal ini dikarenakan ada orang tua yang belum melapor ke sekolah dan Disdik DKI Jakarta.
*Reporter: Jeihan Lutfiah Zahrani Yusuf
#Women For Women