Fimela.com, Jakarta Kasus OTT KPK kembali terjadi, mengawali tahun 2022. Kali ini, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, abdul Gafur Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini terjadi setelah Abdul Gafur Mas’ud terkena OTT KPK pada Rabu (13/1/2022).
Ia dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, tahun 2021 - 2022. Kasus ini juga menyeret nama Nur Afifah Balqis, perempuan muda berusia 24 tahun yang ikut terjaring OTT KPK.
Usia yang masih cukup muda membuat nama Nur Afifah Balqis menjadi perbincangan warganet. Fimela.com rangkumkan 5 fakta seputar Nur Afifah Balqis yang terseret kasus korupsi bersama Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, abdul Gafur Mas’ud.
Advertisement
1. Afifah merupakan anak buah Gafur
Afifah merupakan anak buah Gafur. Hal ini terkait status Bupati Penajam Paser tersebut yang menjabat sebagai ketua DPC Partai Demokrat.
BACA JUGA
Advertisement
2. Menyimpan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas’ud
Dikutip dari Liputan6.com, berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Nur Afifah Balgis berperan dalam menyimpan uang suap yang diteri,a dan membantu mengatur keuangan yang diterima dari hasil suap tersebut.
3. Menggunakan uang hasil suap untuk kebutuhan pribadi
Ia juga menggunakan uang hasil suap untuk membeli kebutuhan pribadi. Tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) diduga bersama tersangka NAB (Nur Afifah Balgis), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
4. Merupakan bendahara umum Dewan Perwakilan Cabang partai Demokrat Balikpapan
Nur Afifah Balqis adalah bendahara umum dewan perwakilan cabang partai Demokrat Balikpapan. Ia juga menjalankan skema pengumpulan uang bersama Nis puhadi. Nis mengambil uang dari para kontraktor di sejumlah wilayah, dengan total senilai Rp 950 juta, lalu dibawa ke Jakarta. Setibanya di Jakarta, Nis mengantar ke rumah Abdul Gafur.Setelah itu ketiganya ke salah satu mall di Jakarta. Setibanya di Mall Nur Afifah menambahkan Rp 50 juta untuk menggenapkan uang senilai Rp 1 miliar.
5. Nur Afifah membawa koper untuk menyimpan uang tersebut
Nur Afifah juga menyiapkan koper untuk menyimpan uang Rp 1 miliar. "Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp1 Miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan oleh NAB (Nur Afifah Balqis)," tutur Alex.
6. Masih tersisa Rp 447 juta di rekening Nur Afifa Balqis
Sebelum bergegas meninggalkan mall, tepatnya berada di lobby, mereka diamankan oleh tim KPK. Dalam penangkapan ini, KPK juga menemukan uang Rp 447 juta di rekening milik Nur Afifa Balqis yang diduga milik Abdul dari beberapa rekanan.
#Women for Women