Fimela.com, Jakarta Menyusul 10 sekolah di DKI memberhentikan PTM 100 persen akibat lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi, maka Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) imbau agar pemprov DKI Jakarta terapkan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 karena KPAI menilai jika penerapan PTM 100 persen dinilai tidak aman di tengah gejolak Covid-19 yang kembali meningkat dan jaga jarak sulit dilakukan di kelas.
"Sebaiknya Pemprov KI Jakarta mempertimbangkan untuk PTM 50 persen dahulu sambil menunggu kondisi lebih aman bagi pelaksanaan PTM," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dikutip dari siaran persnya, Minggu (16/1/2022).
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Susahnya menjaga jarak
"Antara satu meja dengan meja yang lain berjarak hanya sekitar 50 cm, tak sampai 100 cm atau 1 meter," jelas Retno.
Terlebih lagi, 10 sekolah di DKI Jakarta terpaksa harus tutup sementara akibat PTM 100 persen yang dilaksanakan mulai awal Januari 2022 lalu. PTM 100 persen dinilai belum aman untuk dilakukan saat ini.
Bahkan sangat berpotensi untuk menularkan virus corona akibat anak-anak berada di lokasi yang sama dalam ruang tertutuo selama 3 hingga 5 jam. Hal ini membuat rentannya terjadi penularan
Lebih aman dengan PTM 50 persen
KPAI sudah memprediksi bahwa hal ini akan terjadi, mengingat anak-anak SD belum mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap dosis. Terlebih, ada potensi penularan usai liburan Natal dan Tahun Baru
"KPAI mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh, mempelajari pola kerentanan dan asal penularan, sehingga dapat diantispasi penyebarannya," tutur Retno.
#Women for Women