Sukses

Info

Wajib Unduh Aplikasi PRESISI saat Karantina, Ini Cara Pakai dan Manfaatnya

Fimela.com, Jakarta Pasien karantina COVID-19 diharuskan mengunduh aplikasi monitoring PRESISI, yang mana telah diluncurkan di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (6/1/2022).

Berdasarkan penjelasan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo, cara menggunakan aplikasi PRESISI ini yaitu pertama, unduh terlebih dahulu aplikasinya di Playstore atau App Store dengan nama Publisher Div TIK Polri. Link QR Code untuk diunduh oleh para pasien karantina juga tersedia di lokasi-lokasi karantina.

Seperti yang dikutip dari Liputan6.com pada Jumat (7/1/2022), setelah pasien karantina melakukan registrasi pendaftaran berupa login dengan memasukkan nomor ponsel yang telah terdaftar saat tiba di lokasi, pasien karantina melakukan scan QR Code.

Kemudian akan muncul perhitungan mundur waktu karantina di aplikasi tersebut apabila telah berhasil masuk. Koordinat pasien karantina secara periodik akan tersimpan dalam dashboard Polri setelah akun di aplikasi PRESISI berhasil aktif.

Karena koordinat pasien akan muncul di dashboard Polri, ketika peserta berada di jarak 200 meter di luar lokasi karantina, petugas dan command center akan menerima notifikasi mengenai hal tersebut. Lalu pasien karantina akan melakukan check out saat masa karantina berakhir.

Listyo berkata, peluncuran aplikasi ini adalah bagian tindak lanjut pihaknya dalam melaksanakan arahan dari Presiden untuk melaksanakan pengawasan secara lebih ketat. Pengawasan ini dilakukan khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina.

Manfaaat Aplikasi PRESISI

Berdasarkan penjelasan dari Kapolri Listyo, adapun manfaat aplikasi PRESISI yakni:

- Polri mempunyai database petugas yang memiliki wewenang memonitoring di setiap Lokasi Karantina;

- Petugas di lapangan mempunyai data update semua nama dan data pasien karantina yang harus dimonitor di setiap Lokasi Karantina;

- Adanya fitur pendeteksi koordinat sebagai upaya mendislipinkan pelaku karantina;

- Terdapat dashboard di command center sebagai monitoring berjenjang.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan bahwa melalui aplikasi tersebut, petugas bisa mendapatkan informasi profil pelaku karantina di antaranya masa karantina, asal kedatangan, hasil PCR, serta semua data yang bersumber dari data Kementerian Kesehatan.

Selain itu, pihak yang dapat mengakses aplikasi ini adalah pelaku karantina, petugas yang berwenang, command center, juga pimpinan. Jadi, apabila pasien karantina tengah berada di luar radius karantina, akan muncul notifikasi di dashboard center.

*Penulis: Vania Ramadhani Salsabillah Wardhani.

 

#Women for Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading