Fimela.com, Jakarta Pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen diberlakukan di DKI Jakarta mulai hari ini, Senin, 3 Januari 2021. Arti PTM 100 persen adalah jumlah murid di ruang kelas memiliki kapasitas 100 persen dengan durasi pembelajaran maksimal 6 jam per hari.
Namun, bagi orangtua yang keberatan dengan dengan digelarnya PTM 100 persen dapat tidak memberi izin pada anaknya untuk sekolah luring. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana yang mengatakan bagi peserta didik yang belum mengikuti PTM terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orangtua, dapat memberikan keterangan pada pihak sekolah.
Advertisement
Nantinya pihak sekolah tetap akan memberikan layanan pembelajaran secara daring. Dan tetap mendapatkan hak penilaian.
PTM 100 persen di DKI Jakarta digelar dengan menaati sejumlah aturan pelaksanaan. Di antaranya sekolah harus mencapai vaksinasi dosis dua para pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.
Advertisement
Jika ada yang terindikasi Covid-19
Selain itu, capaian vaksinasi masyarakat lansia di Jakarta harus di atas 50 persen. Dan capaian vaksinasi peserta didik terus berlangsung sesuai ketentuan.
Dan jika dalam prosesnya ada warga sekolah terindikasi Covid-19, satuan pendidikan tersebut harus menghentikan sementara PTM selama lima hari. Dan pembelajaran tetap dilanjutkan secara daring.
#ElevateWomen