Fimela.com, Jakarta Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan luar negeri bisa kembali ke Indonesia melalui pintu masuk yang telah ditetapkan. Ketua Satgas COVID-19 Letjen TNI Suharyanto telah menerbitkan keputusan soal penetapan titik pintu masuk Indonesia.
Dalam keputusan tersebut, juga tertulis lokasi karantina yang bisa diakses oleh pelaku perjalanan luar negeri dengan kewarganegaraan Indonesia. Keputusan terbaru ini tertuang dalam Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No. 1 Tahun 2022 Tentang Pintu Masuk, Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Advertisement
BACA JUGA
Dikutip dari Liputan6.com, surat keputusan tersebut memuat sembilan pintu masuk ke Indonesia yang dibuka bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri, baik jalur udara, pelabuhan laut, dan pintu perbatasan darat.
Advertisement
Pintu masuk yang dibuka untuk WNI dari luar negeri
Sesuai keputusan yang telah ditetapkan, WNI pelaku perjalanan luar negeri bisa masuk ke Indonesia melalui beberapa pintu berikut ini yang berlaku pada 1 Januari-31 Desember 2022.
1. Bandar Udara
- Soekarno Hatta, Banten
- Juanda, Jawa Timur
- Sam Ratulangi, Sulawesi Utara
2. Pelabuhan Laut
- Batam, Kepulauan Riau
- Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
- Nunukan, Kalimantan Utara
3. Pos Lintas Batas Negara
- Aruk, Kalimantan Barat
- Entikong, Kalimantan Barat
- Motaain, Nusa Tenggara Timur
Sebaran lokasi karantina
Selain itu, WNI pelaku perjalanan luar negeri harus menjalani masa karantina di beberapa lokasi yang tersebar di sejumlah daerah. Berikut beberapa lokasi karantina yang dipilih:
1. DKI Jakarta:
- Wisma Atlet Pademangan
- RSDC Wisma Atlet Kemayoran
- Rusun Nagrak Cilincing
- Rusun Pasar Rumput Manggarai
2. Surabaya, Jawa Timur:
- Asrama Haji Embarkasi Surabaya
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur
- Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama Surabaya
- Hotel Vini Vidi Vici,Hotel Grand Park Surabaya
- Hotel Sahid,Hotel 88 Embong Malang
- Hotel BeSS Mansion
- Hotel Zest Jemursari
- Hotel Bisanta Bidakara
- Hotel Fave Hotel Rungkut
- Hotel Life Style Hotel
- Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo
- Hotel Zoom Jemursari
- Hotel 88 Kedungsari
- Hotel 88 Embong Kenongo
- Hotel Pop Stasiun Kota
- Hotel Pop Gubeng
- Hotel Cleo Jemursari
3. Manado, Sulawesi Utara:
- Asrama Haji Tuminting
- Badiklat Maumbi
Advertisement
4. Batam, Kepulauan Riau:
- Rusun BP Batam
- Rusun Pemerintah Kota Batam
- Rusun Putra Jaya
- Asrama Haji
- Shelter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI)
5. Tanjung Pinang, Kepulauan Riau:
- Rumah Perlindungan Trauma Center (RTPC) Tanjung Pinang
- Shelter Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
6. Nunukan, Kalimantan Utara:
Rusunawa Pemerintah Daerah Nunukan
7. Entikong, Kalimantan Barat:
Gedung Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong
Unit Latihan Kerja Indonesia (ULKI), danGedung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong
8. Aruk, Kalimantan Barat:
Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Asrama Haji Kota Sambas
Wisma Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk
Asrama Brimob
9. Motaain, Nusa Tenggara Timur:
Rusun Yonif RK 744/SYB
10. Tempat akomodasi karantina lainnya
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah telah menetapkan lokasi akomodasi karantina berdasarkan rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Advertisement
Simak video berikut ini
#elevate women