Fimela.com, Jakarta Aktivitas jelang akhir tahun 2021 meningkat. Meskipun pemerintah meniadakan libur akhir tahun, namun banyak warga Indonesia yang masih melakukan perjalanan rekreasi seperti liburan ke luar negeri.
Mewaspadai meningkatnya angka paparan Virus Corona yang masih tinggi, dan sebagai upaya pencegahan penyebaran varian baru Omicron, maka pemerintah kembali menegaskan untuk lakukan karantina wajib selama 10 hari.
Hal ini juga disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan, bahwa masyarakat yang menjadi pelaku perjalanan internasional (PPI) harus diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Untuk mencegah lonjakan kasus aktif pasca libur Nataru
Dikutip dari Liputan6.com, menurutnya demi memastikan PPI tak meninggalkan tempat karantina, Listyo menegaskan, selain pengawasan secara manual, harus ada pemanfaatan aplikasi teknologi informasi terkait dengan hal tersebut.
Ia juga menegaskan jika proses karantina sangatlah penting, sebagai upaya antisipasi pencegahan kasus Covid-19 dan masuknya varian baru.
“Hal ini juga berlaku sebagai upaya pencegahan dalam terjadinya lonjakan kasus aktif pasca liburan Nataru. "Ini penting. Karena saat ini sedang berkembang varian baru Omicron dan dari info Kemenkes sudah ada delapan kasus yang rata-rata datang dari luar negeri. Dari kondisi ini kita pertahankan agar tertangani dengan baik di masa karantina," ucap Listyo.
3 fasilitas karantina terpusat
Pemerintah mengantisipasi infeksi COVID-19 dari warga yang kembali dari perjalanan luar negeri dengan menambah tiga fasilitas karatina terpusat. Fasilitas ini menyasar pada warga negara Indonesia atau WNI.
WNI yang dimaksud merupakan pekerja migran Indonesia, mahasiswa atau pelajar yang telah menyelesaikan studi, serta aparatur sipil negara yang melakukan perjalanan luar negeri.
"Saat ini, direncanakan terdapat tiga fasilitas karantina terpusat tambahan di DKI Jakarta," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (21/12/2021).
Tiga fasilitas karatina terpusat kini telah memasuki proses persiapan. Di antaranya, di Rusun Penggilingan Pulogebang, Rusun Daan Mogot, dan Rusun Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta.
#Elevate Women