Fimela.com, Jakarta Penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron terjadi begitu cepat dan saat ini Indonesia belum mulai menjalankan vaksin booster untuk mencegah varian baru itu. Melihat hal tersebut, membuat sejumlah negara memaksa pemerintah agar menambah daftar Warga Negara Asing (WNA) dilarang masuk ke Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun menyebut terdapat 11 negara dalam daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia. Bahkan, pemerintah kini juga menambah 3 negara lagi untuk masuk ke daftar tersebut.
Advertisement
BACA JUGA
“Mengikuti perkembangan yang terjadi, pemerintah akan melakukan penambahan negara UK (Inggris), Norwegia dan Denmark serta menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut dengan mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara,” ungkap Luhut dikutip Liputan6, Selasa (21/20).
Dalam catatan Luhut, terdapat lebih dari 90 negara termasuk Indonesia yang sudah terkonfirmasi mendapatkan kasus Covid-19 varian Omicron. Dengan demikian, berbagai kebijakan perlu dilakukan mengingat perkembangan varian baru yang terus bermutasi ini cepat menyebar.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak ada keperluan yang genting. Ada pun prosedur karantina bagi WNI yang baru pulang dari negara yang ada pada daftar tersebut selama 14 hari.
Dengan penambahan 3 negara, maka WNA yang dilarang masuk ke Indonesia untuk mengantisipasi meluasnya varian Omciron, diantaranya: Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, Inggris, Denmark dan Norwegia.
Advertisement
Kasus Omicron Pertama Indonesia
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi telah mengumumkan kasus varian Omicron pertama di Indonesia. Berdasarkan penulusuran, terdeteksinya varian baru ini dari petugas kebersihan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran yang berinisial N. Faktanya, N terinfeksi dari seorang wanita WNI yang baru pulang kembali ke Tanah Air pada 27 November dari Nigeria.
Dilansir Liputan6, ada pun penambahan dua kasus baru WNI yang baru kembali dari Inggris dan Amerika Selatan. Hasil ini keluar melalui pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dari sampel lima kasus probable Omicron.
Penting untuk diketahui, Menkes Budi menyebut semua kasus di Indonesia dari luar negeri atau imported case. Hingga kini belum ada penularan Omicron di komunitas, sebab kasus sebelumnya ditemukan saat WNI sedang melakukan karantina.
Penulis: Atika Riyanda Roosni
#Elevate Women