Fimela.com, Jakarta Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur belakangan marak terjadi di Indonesia. Terbaru, belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat yang menjadi korban pemerkosaan oleh gurunya di pesantren tempatnya mengajar.
Sejumlah korban dilaporkan tengah hamil, beberapa bahkan sudah melahirkan. Kasus kekerasan seksual tersebut tentunya menjadi perhatian bagi orangtua atas keselamatan anak-anaknya.
Sebab, berdasarkan laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA) pada tahun 2018-2019, anak sekolah dasar (SD) menjadi korban paling banyak kasus kekerasan seksual. Sebanyak 64,7 persen anak SD mengalami kekerasan seksual.
Advertisement
BACA JUGA
Kemudian diikuti anak SMP 25,53 persen dan SMA atau sederajat 11,7 persen. Ini menjadikan anak SD sebagai korban kekerasan seksual paling tinggi.
“Total kasus berdasarkan jenjang pendidikan, paling tinggi adalah SD yaitu 64,7 persen,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, dikutip Liputan6.com, Senin (13/12/2021).
Advertisement
Lokasi Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah
Lebih lanjut, Retno mengatakan lokasi kekerasan seksual di lingkungan sekolah biasanya terjadi di ruang kelas, ruang kepala sekolah, kebun sekolah, ruang laboratorium komputer, ruang ganti pakaian, dan ruang perpustakaan.
Selain itu, ditemukan pula kasus pelecehan seksual di tempat ibadah pada tahun 2018. Retno mengungkapkan, tempat umum ini rata-rata tidak ada CCTV.
“Ini adalah tempat-tempat di mana ketika kami datang, rata-rata tidak ada CCTV, mungkin ini penting juga untuk melihat ruang ruang atau tempat yang bisa dipakai oleh pelaku,” ungkapnya.
Modus Pelaku Kekerasan Seksual
Para orangtua juga wajib mengetahui ragam modus yang dilakukan oleh pelaku kekerasan seksual. Retno mengatakan umumnya pelaku kekerasan seksual menggunakan modus hafalan pelajaran, perkemahan dan pariwisata.
Selain itu, ada juga predator yang mengincar anak-anak melalui game online. Melalui game tersebut, pelaku berkenalan dengan anak-anak dan kemudian meminta foto atau video.
“Predator anak ini adalah orang dewasa yang mengincar anak-anak. Anak-anak itu pertama diiming-imingi kalau dikasih diamond (mata uang dalam game) dengan syarat foto telanjang. Inilah kewajiban kita untuk mengontrol anak. Namun di ruang publik seperti sekolah harusnya tidak terjadi, apalagi di sekolah boarding school atau berasrama seharusnya berlapis pengawasannya,” kata Retno.
#Elevate Women