Sukses

Info

PPKM Level 3 di Nataru Batal, Ini Istilah Baru yang Ditetapkan Pemerintah

Fimela.com, Jakarta Pemerintah resmi membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai gantinya, pemerintah menggunakan istilah Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar pembatasan di masa Natal dan Tahun Baru berlaku secara spesifik pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah level 3 nanti di semua wilayah, sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru," kata Tito Karnavian pada Selasa (7/12/2021).

Keputusan pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 Nataru disambut positif oleh Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono. Pandu menegaskan PPKM level 3 di semua wilayah tidak bisa diberlakukan tanpa ada dasar.

 

Pendapat ahli

"Dasarnya enggak bisa karena kekhawatiran, ketakutan, mau mencegah gelombang ke-3. Enggak bisa, kan ada ketentuannya mau menaikkan-menurunkan level itu ada ketentuannya," tegas dia mengutip dari Liputan6.com.

Sementara itu, Epidemiolog Griffith Universitas Australia Dicky Budiman sejak awal memang tidak setuju untuk diterapkan PPKM Level 3 di semua wilayah saat Nataru.

“Saya tidak setuju diterapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah tuh bukan berarti tak boleh ada pembatasan, tapi leveling-nya sesuai saja dengan indikator pandemi di wilayahnya, supaya konsisten dengan indikator itu,” kata Dicky.

 

Omicron belum terdeteksi di Indonesia

Dicky mengatakan bahwa PPKM adalah strategi baik yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). PPKM terbukti berhasil meredam kasus COVID-19 di berbagai negara termasuk Indonesia, namun, menurutnya, penerapan tingkatannya perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Dicky cenderung setuju dengan pengetatan aturan saat Nataru ketimbang peningkatan level PPKM.

Pandu menyakini kemunculan varian Omicron tidak berpotensi menimbulkan gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia. Lantaran, varian ini belum terdeteksi di Indonesia.

Simak video berikut ini

#elevate women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading