Fimela.com, Jakarta Sebuah video yang merekam aksi kekerasan anak di Kota Malang viral di media sosial. Dalam rekaman itu tampak sekelompok remaja putra dan putri menganiaya seorang anak putri yang berseragam putih biru.
Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik itu tampak seorang anak putri berseragam itu menangis. Ia dianiaya secara fisik dan juga mendapat pelecehan seksual dari pelaku. Belum diketahui secara pasti lokasi kekerasan itu. Kasus kekerasan anak itu sendiri sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota.
Kapolres Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kepolisian menerima laporan dari orang tua korban yang didampingi oleh sebuah lembaga bantuan hukum pada Minggu, 21 November 2021 malam. Ada rencana pemanggilan terhadap korban dan saksi-saksi.
Advertisement
"Hari ini korban dan beberapa saksi akan kami periksa untuk mengetahui kejadian sebenarnya seperti apa," kata Budi Hermanto di Malang, Senin, (22/11/2021).
Kepolisian memerlukan keterangan korban dan saksi guna mengetahui lebih lanjut motif kasus tersebut. Termasuk melakukan visum terhadap korban apakah mendapat kekerasan dengan menggunakan benda keras, benda tumpul dan lainnya.
Budi Hermanto menambahkan, bila melihat rekaman video yang viral itu jelas terlihat siapa pelaku pemganiayaan itu. Namun penanganan kasus ini butuh kehati-hatian lantatan melibatkan anak - anak di bawah umur. Serta melibatkan psikolog anak dalam penanganan kasus ini karena juga menyangkut psikis korban dan pelaku kekerasan anak tersebut.
"Harus ada forensik psikolog yang bisa menilai psikis, bukan kita yang menilai. Makanya butuh proses penyelidikan," urai Budi Hermanto.
BACA JUGA
Advertisement
Pendampingan Korban
Kepolisian akan melakukan pendekatan dengan sangat hati-hati terhadap korban. Harus ada pendampingan secara khusus sebab korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Diharapkan proses penyelidikan ini tak menambah trauma korban.
"Ada dampak psikis terhadap korban, karena itu semua harus berhati-hati dalam menyikapi kasus ini," tutur Budi Hermanto.
Dalam penanganan perkara ini, pihak keluarga korban serta lembaga perlindungan perempuan dan anak turut dilibatkan. Penanganan terhadap para terduga pelaku juga butuh kehati-hatian lantaran semua diduga masih di bawah umur.
"Karena ada anak berhadapan dengan hukum, kita akan menggunakan cara sesuai prosedur hukum anak," ujar Budi Hermanto.
Â
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Zainul Arifin
#ElevateWomen