Fimela.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa BPOM tidak berwenang untuk menentukan jadwal pemberian vaksinasi melainkan hanya bertugas untuk memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac saja.
Jadwal pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun tersebut harus secara lebih lanjut ditentukan oleh pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Advertisement
BACA JUGA
Melansir laman Health Liputan6.com, Selasa (2/11), terkait hal ini, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
“Kita akan menunggu rekomendasi ITAGI dan IDAI untuk proses pelaksanaan vaksinasinya,” ujar Nadia, dikutip dari Health Liputan6.com.
Rekomendasi ITAGI dan IDAI ini juga terkait proses skrining sambil memastikan suplai vaksin dari Sinovac. Sedangkan terkait dosis, kriteria prioritas anak, prioritas wilayah, dan jumlah sasaran vaksin anak usia 6-11, Nadia masih belum memberikan tanggapan.
Advertisement
Bukan Ranah BPOM
Kepala BPOM Penny K. Lukito menyampaikan bahwa jadwal vaksin anak usia di bawah 12 tahun bukanlah ranah BPOM.
“Nanti ada Kementerian Kesehatan untuk segera menggulirkan prioritas untuk program vaksinasi anak usia 6-11 tahun, dan tentunya dengan vaksin yang ada,” ujar Penny dalam konferensi pers daring, dikutip dari Health Liputan6.com.
Ia menambahkan, Sinovac merupakan vaksin yang primer dengan jumlah yang paling dominan di Indonesia. Sedangkan keputusan penyuntikannya ada di tangan Kementerian Kesehatan yang dikaitkan dengan program vaksinasi ke depan.
Penny menuturkan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dapat dilakukan besaman dengan vaksinasi anak usia remaja yakni 12-17 tahun yang masih berlangsung saat ini.
“Saya percaya tentunya program vaksinasi anak usia 12-17 tahun sudah bergulir, tentunya ini akan ditambah dengan segmen usia anak yang lebih muda lagi yaitu usia 6-11 tahun. Saya kira ini berita yang banyak ditunggu oleh orangtua,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan, diizinkannya vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun adalah kabar yang menggembirakan. Hal ini dikarenakan vaksinasi anak sangat penting mengingat pembelajaran tatap muka (PTM) yang telah dimulai.
Vaksin COVID-19 untuk Anak di Bawah Usia 6 Tahun
Penny menjelaskan saat ini pihak BPOM masih mengumpulkan data mendalam bersama tim evaluasi terkait vaksinasi bagi anak di bawah usia 6 tahun. Hal ini lantaran vaksinasi bagi anak usia dini perlu kehati-hatian yang lebih.
Berdasarkan hasil uji klinik, vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun dinyatakan aman. Lalu terkait tingkat efikasinya, Penny tidak menyebutkan secara angka tetapi ia menuturkan bahwa efikasi vaksin ini sama dengan vaksin untuk anak usia 12-17 tahun.
“Hasil uji klinis penggunaan vaksin untuk anak fokus pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Imunogenisitas menunjukkan persentase yang cukup tinggi yakni 96 persen. Sedangkan, untuk efikasinya akan mengikuti efikasi yang telah ditetapkan selama ini untuk hasil uji klinis sebelumnya,” pungkasnya.
Penny menuturkan, ini merupakan vaksin pertama untuk usia 6-11 tahun yang terdaftar di BPOM. Maka dari itu, pihak BPOM masih menunggu vaksin lain sehingga semakin banyak segmen yang bisa menerima vaksin COVID-19,
Penulis: Chrisstella Efivania
#ElevateWomen