Fimela.com, Jakarta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan jika harga PCR turun menjadi Rp300 ribu. Harga ini sudah masuk ke dalam kategori termurah 10% dari harga PCR di bandara dunia. "Kalau diturunkan ke Rp 300.000, itu mungkin masuk 10 persen yang murah dibandingkan dengan harga PCR airport di dunia," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Namun banyak masyarakat yang mengeluhkan jika harga tes PCR masih lebih mahal dari India. Budi juga menjelaskan jika harga PCR di Indonesia tidak bisa sama dengan India yang hanya Rp160.000. Hal ini dikarenakan India memilikiproduksi tes PCR dalam negeri.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
India memproduksi alat PCR dalam negeri
“India lebih murah karena India adalah negara yang paling murah untuk semuanya selain China. Karena mereka punya produksi di dalam negeri, kemudian economic costnya karena jumlah rakyatnya 2 billion, itu tercapai," lanjut Budi.
Kini, harga PCR turun menjadi Rp275.000 khusus pulau Jawa dan Bali. Pemerintah juga tidak memberikan subsidi untuk tes PCR karena alat masih didatangkan dari luar negeri. Menkes juga menyatakan jika harga tes PCR Rp900.000 juga sudah terbilang murah 25% di dunia.
harga resmi turun
Kendati demikian, pemerintah telah resmi menurunkan harga tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) pada (27/10/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, tarif tertinggi tes PCR di Jawa-Bali kini menjadi Rp 275 ribu.
Sementara untuk di wilayah luar Jawa-Bali, harga tertinggi tes PCR sebesar Rp 300 ribu.
"Dari hasil evaluasi kami sepakati batas tarif tertinggi real-time PCR menjadi Rp 275.00 untuk daerah Jawa-Bali serta Rp 300.000 untuk luar Jawa dan Bali," kata Abdul dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan YouTube Kemenkes, Rabu (27/10/2021).