Sukses

Info

Mulai Oktober, Naik KA dan Pesawat Bisa Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

Fimela.com, Jakarta Demi mencegah penyebaran virus dan melacak mobilitas di masa pandemi, Pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Namun sayangnya, tak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi lantaran memori di perangkatnya penuh. Bahkan, ada pula orang yang tak memiliki ponsel.

Untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun memperbaiki dan memperbarui mekanisme terkait peraturan tersebut. Mulai Oktober mendatang, masyarakat bisa berpergian menggunakan kereta api (KA) dan pesawat terbang tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi selama PPKM.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan, bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel, tetapi akan melakukan perjalanan udara maupun darat. Mereka cukup menunjukkan hasil tes swab PCR atau antigen dan sertifikat vaksin, petugas dapat melacak kategori masyarakat terkait Covid-19.

Hal ini dikarenakan status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket. “Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api, itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan ponsel pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” tambah Setiaji.

Kemenkes menjanjikan kesiapan pemberlakuan peraturan tersebut di bandara melalui integrasi data dengan tiket pesawat. Begitu pula dengan validasi hasil tes dan sertifikat vaksin pada tiket kereta api.

 

Integrasi dengan platform digital lain

Kemenkes juga akan menyiapkan beberapa alternatif untuk menjawab keluhan masyarakat yang tidak dapat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Salah satu solusi yang diberikan adalah berkolaborasi dengan berbagai aplikasi yang sudah banyak dipakai masyarakat, seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, dan JAKI.

Dengan begitu, masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun bisa memanfaatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi melalui aplikasi di platform digital lain.

“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” tutur Setiaji.

Integrasi aplikasi PeduliLindungi akan terus ditingkatkan, mulai koneksi dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, sampai akses telemedicine agar bisa mendapatkan layanan obat gratis. Selanjutnya aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.

Berdasarkan data dari Kemenkes, jumlah pengguna aplikasi ini masih di bawah 1 juta orang pada awal Juli 2021. Kini PeduliLindungi sudah diakses oleh kurang lebih 9 juta orang dengan 48 juta kali diunduh serta sekitar 55 juta pengguna bulanan.

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading