Sukses

Info

Rencanakan Skema Vaksin Booster 2022, Menkes: Vaksin Dapat Dibeli Sendiri Seperti Obat di Apotek

Fimela.com, Jakarta Mencanangkan rencana vaksin booster pada tahun 2022, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan, bahwa masyarakat dapat membeli vaksin seperti obat pada apotek. Skema ini ditujukan untuk booster mandiri atau berbayar bagi masyarakat umum.

“Kita harapkan akan terbuka juga booster. Rakyat bisa membeli vaksinnya sendiri. Jenis vaksin akan kami tentukan,” terang Budi Gunadi saat Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI yang digelar baru-baru ini, dilansir dari liputan6.com pada Jumat (17/09). 

“Tentunya, yang sudah mendapatkan Emergency Use Listing (EULL) Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Nanti orang-orang bisa memilih vaksinnya apa, ya sama seperti beli obat di apotek. Ini akan kami buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih membeli booster vaksin apa,” lanjutnya.

Menambah barisan penerima vaksin booster, skema ini juga terbuka untuk masyarakat yang dibiayai oleh negara melalui APBN. Kelompok masyarakat tersebut merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Selain itu, sasaran skema booster juga ditujukan melalui APBD untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU kelas 3). Dalam hal ini, Pemerintah Daerah atau Pemda akan membiayai masyarakat ini. 

“Rencananya nanti tahun depan, negara hanya akan membayar PBI. Yang PBI akan mendapatkan satu kali booster. Kebutuhan dosisnya adalah sejumlah orang yang mendapatkan booster besar ditambah buffer 10 persen," jelas Budi Gunadi. 

“Sedangkan yang PBPU ini dibayar oleh pemda. Nanti akan menjadi beban pemda,” ujarnya menjelaskan untuk skema vaksin booster bagi PBPU. 

Rencana vaksinasi bagi anak usia 12 tahun sebanyak 4.4 juta

Sang Menteri Kesehatan RI juga menyampaikan bahwa, rencana vaksinasi tahun 2022 akan menyasar kepada anak usia 12 tahun. Vaksinasi akan dibiayai melalui APBN dan akan digencarkan dengan dosis penyuntikkan dua kali. 

“Kami juga akan menyuntikan anak-anak yang masuk umur 12 tahun. Itu jumlahnya 4,4 juta, disuntiknya 2 kali. Yang akan dibayar oleh negara dengan APBN,” jelas Budi Gunadi.

Skema vaksinasi booster ini masih dalam tahap rencana dan memerlukan tahap finalisasi. 

“Masih rencana ini ya. Kami perlu finalkan lagi dengan dengan teman-teman di pemerintahan 1-2 kali putaran (diskusi),” terangnya. 

Rincian skema booster vaksinasi 2022

Rencana skenario vaksinasi booster 2022 dari Kemenkes yang masih perlu tahap finalisasi, berikut rinciannya:

Skema APBN

9,9 juta dosis untuk usia 12 tahun dengan sasaran 4,4 juta (hanya dua kali suntik, tanpa booster)

PBI 97,1 juta dosis untuk sasaran  87,4

Skema APBD

PBPU 30,2 juta dosis untuk sasaran 27,2  juta

Out-of-pocket

Mandiri 104,1 juta dosis untuk sasaran dengan 93,7

Total keseluruhan 241,3 juta dosis untuk 212,7 juta orang

 

Penulis: Meisie Cory

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading