Fimela.com, Jakarta Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan kembali memberikan bantuan kuota internet kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang terdampak pandemi Covid-19. Adapun total distribusi bantuan kuota data internet tersebut mencapai Rp 2,3 triliun.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyebut kuota internet ini dijadwalkan untuk disalurkan mulai tanggal 11 hingga 15 September, lalu 11 dan 15 Oktober, dan ketiga kalinya di 11 dan 15 November. Kuota itu berlaku untuk 30 hari sejak diterima.
Advertisement
BACA JUGA
“Di bulan September, Oktober, dan November, bantuan kuota yang akan disalurkan sebesar Rp2,3 triliun,” tuturnya pada rapat kerja yang digelar secara langsung di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis.
Advertisement
Besaran kuota dan penerima
Terkait besaran kuota internet, masing-masing jenjang pendidikan berbeda. Menteri Nadiem mengatakan besar bantuan kuota internet untuk PAUD sebesar 7GB/bulan, sekolah dasar dan menengah 10GB/bulan, pendidik PAUD dan gruu 12GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 15 GB/bulan.
“Jadi walaupun kita sudah membuka sekolah, ini akan menjadi transisinya, di mana kalau PTM terbatas 50 persen dari waktunya itu di rumah sehingga bantuan ini masih relevan bahkan dalam PTM terbatas di masa transisi,” jelas Menteri Nadiem.
Bantuan kuota internet gratis pada 2021 merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang dilarang oleh Kominfo.
Bantuan kuota internet ini tidak bisa digunakan untuk mengakses situs yang diblokir oleh Kominfo dan aplikasi lainnya yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/. Beberapa di antaranya ialah Instagram, Facebook, Twitter, Netflix, Tiktok, dan masih banyak lagi.
#Elevate Women