Fimela.com, Jakarta Pemerintah kembali melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada level 2-4 yang dimulai pada 7-13 September 2021. Pada perpanjangan PPKM kali ini pemerintah melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat seiring semakin membaiknya kondisi COVID-19 di Indonesia.
"Seiring dengan kondisi Covid-19 semakin membaik dan implementasi protokol kesehatan yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA
Salah satunya adalah penyesuaian waktu makan di restoran dan mal atau dine in yang menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen. Di sisi lain, Yogyakarta berhasil turun ke PPKM Level 3. Sementara Bali diperkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun level.
Advertisement
Perpanjangan PPKM
Pemberlakuan Perpanjangan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 telah berakhir pada Senin (6/9/2021). Setelah sebelumnya pemerintah telah melakukan perpanjangan PPKM sebanyak tujuh kali.
PPKM sendiri diberlakukan akibat lonjakan kasus COVID-19 Indonesia yang terjadi secara signifikan pada awal Juli 2021. Kemudian PPKM dengan status darurat diperpanjang jelang akhir Juli dan akhirnya pemerintah berjanji untuk melakukan pelonggaran apabila kasus positif terus menurun.
Pemeritah pun melanjutkan kebijakan PPKM level 4 dan 3 yang berlaku sejak 26 Juli-6 September 2021.
Simak video berikut ini
#elevate women