Fimela.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengumumkan perpanjang masa PPKM level 2-4 di Jawa Bali mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. Sementara itu, area Jabodetabek atau Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Banten tetap berada di wilayah PPKM level 3.
Jokowi menyampaikan wilayah yang turun ke PPKM level 3 mulai 31 Agustus 2021 bertambah. Sejumlah daerah tersebut di antaranya Malang Raya dan Solo Raya.
Advertisement
BACA JUGA
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2001 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa- Bali dapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Advertisement
Turun level PPKM
Daerah aglomerasi di Jawa-Bali yang telah turun ke PPKM level 3 sejak 23 Agustus 2021 di antaranya adalah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya. Sementara, PPKM di Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2 per 31 Agustus 2021.
Secara keseluruhan, Jokowi menyebut ada perkembangan baik terkait kondisi penularan COVID-19 di wilayah Jawa-Bali. Di Level 4, dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Sementara di level 3, dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Di level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.
Sebelumnya, PPKM level 4 telah berakhir pada Senin (30/8/2021). Pemerintah sendiri telah melakukan perpanjangan PPKM sebanyak enam kali.
Simak video berikut ini
#elevate women