Fimela.com, Jakarta PPKM di Jawa-Bali kembali dilanjutkan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa ini merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Saat ini, DKI Jakarta masih berada di kategori PPKM Level 4.
BACA JUGA
Advertisement
Anies Baswedan juga menegaskan bahwa status level PPKM di Jakarta tidak hanya memperhatikan indikator di kota itu sendiri, tapi juga didasarkan pada pengendalian di kota-kota penyangga. Jika keadaan terus membaik, nantinya akan ada penambahan jumlah aktivitas publik yang dibuka untuk umum.
"Itu yang nanti mudah-mudahan di awal minggu depan kita lihat. Mudah-mudahan satu kawasan Jakarta Raya kondisinya sama-sama membaik, sehingga ada harapannya kita bisa melihat kegiatan yang bisa dilakukan bertambah," jelas Anies Baswedan, seperti dilansir dari Liputan6.com, terkait PPKM di Jakarta.
Advertisement
Pertimbangan DKI Jakarta masih berada di PPKM Level 4
Meskipun DKI Jakarta telah masuk zona hijau COVID-19, masih ada beberapa pertimbangan mengapa level PPKM belum diturunkan. Salah satunya terkait dengan penanganan pengendalian kasus COVID-19 di kota sekitar DKI Jakarta.
Alasan lainnya adalah pencapaian vaksinasi COVID-19 di kota penyangga. Sekarang, Jakarta sendiri telah mencapai 103% vaksinasi COVID-19 untuk dosis pertama, sedangkan kota tetangga masih di angka 15, 20, hingga 30%.
#Elevate Women