Fimela.com, Jakarta Pemerintah kini mulai melonggarkan PPKM level 4 dengan mengizinkan mall untuk kembali beroperasi dengan syarat pengunjung mall tetap mematuhi protokol kesehatan yang tepat, salah satunya sudah menerima vaksinasi. Pengunjung mall pun harus membuktikannya dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa diakses pada aplikasi atau situs PeduliLindungi.
Untuk alasan kepraktisan, banyak orang memilih untuk mencetak sertifikat vaksin. Namun, pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya mengatakan pilihan untuk mencetak sertifikat vaksin dianggap rentan kebocoran data.
Advertisement
BACA JUGA
Ancaman kebocoran data lewat sertifikat vaksin yang dicetak mengancam pemiliknya saat menggunakan jasa percetakan atau printing dengan cara mengirimkan file, bukan tidak mungkin ada oknum nakal yang menyalin data tersebut.
“Pencetakan Sertifikat Vaksin tidak disarankan, apalagi dicetak menggunakan jasa pihak ketiga karena mengandung potensi kebocoran data kependudukan terutama NIK yang sifatnya unik dan melekat seumur hidup pada penduduk,” jelas Alfons, dikuti Liputan6.com
Advertisement
Berisiko disalahgunakan untuk banyak aktivitas jahat
Data-data di atas sangat berharga dan sangat berpotensi disalahgunakan. Misalnya untuk membuat KTP palsu yang bisa digunakan untuk banyak aktivitas jahat, seperti membuka rekening bank penampungan hasil kejahatan hingga mengikuti pinjaman online (pinjol).
Oleh karena itu, Alfons berpesan agar masyarakat ekstra hati-hati dalam melindungi data pribadinya semaksimal mungkin.
“Pengunjung mal tinggal menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan scan pada QR Code yang telah disediakan. Secara otomatis aplikasi ini akan melakukan pengecekan terhadap database pengunjung mal yang bersangkutan dan memberikan persetujuan,” jelas Alfons.
“Ada cara alternatif dimana pengunjung mal mengunduh sertifikat vaksin tersebut dan menunjukkan kepada petugas. Namun, metode kedua perlu diperhatikan karena mengandung potensi kebocoran data kependudukan penting yang dapat merugikan pemilik data.
Data Aplikasi PeduliLindungi lebih baik disamarkan
Alfons menyebutkan bahwa aplikasi PeduliLindungi juga sebaiknya menerapkan model seperti aplikasi JAKI yang menyamarkan data seperti NIK di dalam aplikasi.
Hal ini karena NIK melekat seumur hidup pada pemilik data sehingga berpotensi dimanfaatkan tanpa izin oleh pihak tidak bertanggung jawab. Oleh karenanya, data kependudukan yang mengandung NIK, nama, dan tanggal lahir harus dilindungi dengan baik.
"Ada baiknya juga jika aplikasi PeduliLindungi mempertimbangkan untuk menutupi informasi kependudukan dalam sertifikat vaksin, seperti yang dilakukan oleh aplikasi JAKI," kata Alfons.
Tidak cuma itu, Alfons juga mengingatkan agar pihak pengelola mall dan pengunjung hanya menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memindai (scan) QR Code karena bisa membangun big data untuk kebutuhan tracing serta menghindari kebocoran data oleh aplikasi pihak ketiga.
#Elevate Women