Fimela.com, Jakarta Hari ini, Senin (9/8/2021), pemerintah mengumumkan bahwa PPKM Level 4 akan dilanjutkan hingga tanggal 16 Agustus 2021 mendatang. Berdasarkan pengarahan dari Presiden Jokowi, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang.
BACA JUGA
Advertisement
Pemerintah sebenarnya telah melanjutkan pemberlakuan PPKM sebanyak 3 kali. Awalnya, PPKM diberlakukan pada tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021.
Lalu, kebijakan tersebut dilanjutkan hingga tanggal 25 Juli 2021. Kemudian PPKM Level 4 dan 3 mulai diberlakukan sejak 26 Juli sampai hari ini.
Advertisement
PPKM Level 4 dilanjutkan hingga 16 Agustus 2021
Menurut Presiden Jokowi, PPKM yang diberlakukan tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 lalu telah memberikan hasil yang cukup baik dilihat dari angka kasus COVID-19 skala nasional. Salah satunya adalah menurunnya kasus harian dan kasus aktif COVID-19 di Indonesia sendiri.
#Elevate Women