Fimela.com, Jakarta Seperti yang kamu ketahui, sekarang beberapa fasilitas publik seperti mal mengharuskan para pengunjungnya untuk menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19. Sedangkan selama masa PPKM diberlakukan, sertifikat vaksin COVID-19 menjadi syarat perjalanan dalam dan luar negeri.
BACA JUGA
Advertisement
Sertifikat vaksin COVID-19 hanya akan dimiliki oleh mereka yang telah melakukan vaksinasi dosis pertama, maupun dosis pertama dan kedua. Salah satu cara tercepat untuk mengetahui status vaksinasimu adalah melalui aplikasi pedulilindungi.id.
Berikut ini adalah beberapa langkah mengakses status vaksinasi COVID-19 yang telah kamu lakukan di aplikasi pedulilindungi.id. Sudah pernah coba?
1. Buka halaman situs pedulilindungi.id atau kamu bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
2. Isi nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK).
3. Centang kolom "I'm not a robot" lalu klik Periksa.
4. Status vaksinasimu akan muncul.
Advertisement
Cara mengakses atau mengunduh sertifikat vaksin COVID-19 di pedulilindungi.id
Sedangkan untuk mengakses atau mengunduh sertifikat vaksin COVID-19 di pedulilindungi.id, ini beberapa langkahnya.
1. Buka aplikasi PeduliLindungi atau akses halaman situs pedulilindungi.id.
2. Pilih "Lihat TIket & Sertifikat Vaksinasi."
3. Masukkan nomor HP yang telah terdaftar saat mengikuti vaksinasi COVID-19.
4. Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS.
5. Klik menu "Sertifikat Vaksin" yang terletak di samping kiri, lalu download.
Ada dua sertifikat vaksin COVID-19 yang bisa diunduh, yaitu tahap pertama dan kedua. Kamu boleh mencetak sertifikat vaksin COVID-19 sesuai kebutuhan, Sahabat FIMELA.
#Elevate Women