Fimela.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini telah mengizinkan pemberian vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua atau suntikan keempat pada masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. Pemberian izin ini dilakukan karena terjadinya peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa minggu terakhir.
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.
Melansir dari Liputan6.com, M.Syahril selaku juru bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan kepada kelompok rentan, serta untuk mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat COVID-19. Surat Edaran (SE) tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) penyelenggara vaksinasi, baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi lansia.
Advertisement
Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta telah mendapat rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Selain itu juga harus sambil memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Advertisement
Regimen Vaksin Booster Kedua
Mengutip dari Liputan6.com, berikut merupakan regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi lansia:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
- AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.
- Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
- Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
- Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml.
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
Regimen Selanjutnya
4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.
5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
- Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
- Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax
- Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
Advertisement
Imbauan untuk Tidak Menunda Vaksin
Melansir dari Liputan6.com, Syahril mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia dapat diberikan sekurang-kurangnya enam bulan sejak booster pertama diberikan. Sementara itu, bagi lansia yang belum mendapatkan booster pertama diimbau untuk segera melengkapi vakniasi primernya.
Syahril juga menekankan agar percepatan vaksinasi booster kedua lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer dan booster pertama. Pelaksanaannya juga diharuskan merata di seluruh Indonesia. Hal ini mengingat masih ada beberapa daerah yang memiliki cakupan vaksinasi primer dan booster di bawah 70 persen populasi.
"Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta," kata Syahrl mengutip dari Liputan6.com.
Oleh karena itu, Syarhil dan pihaknya menggencarkan vaksinasi di daerah yang belum mencapai target kekebalan kelompok minimal 70 persen dari populasi. Syahri juga mengajak masyarakat yang belum divaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer dan booster, terutama pada lansia untuk tidak menunda vaksinasi. Masyarakat bisa mendapat vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.
Penulis: Frida Anggi Pratasya
#Women for Women