Fimela.com, Jakarta Kasus gagal ginjal akut atau acute kidney injury yang banyak menyerang anak-anak berusia di bawah 5 tahun di Indonesia. Yang disebabkan oleh cemaran zat berbahaya Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butyl Ether (EGBE) yang berada dalam obat sirup.
Melansir dari liputan6.com, sampai 6 November 2022, sebanyak 324 kasus gagal ginjal akut sudah tercatat dengan angka kematian yang tinggi, mencapai 59 persen atau sebanyak 195 anak. Hal ini berdasarkan data di Kementerian Kesehatan.
Banyak pihak yang beranggapan bahwa kasus gagal ginjal akut dan kematian pasien merupakan tanggung jawab Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bukan hanya produsen farmasi. Karena, kasus gagal ginjal akut ini merupakan kesalahan banyak pihak, terlebih dalam pencegahan cemaran zat berbahaya di obat sirup.
Advertisement
dr Mohammad Syahril selaku Juru Bicara Kemenkes RI mengatakan bahwa Kemenkes bertanggungjawab dalam menolong, pencegahan kasus agar tidak ada penambahan, dan pengobatan pasien.
"Dari sisi Kementerian Kesehatan mempunyai tanggung jawab tugas yaitu menolong kasus-kasus ini yang belum sakit, tidak jadi sakit, yang sudah sakit diobati sampai sembuh," ujar Syahril dalam konferensi pers Update Perkembangan Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (AKI) di Indonesia ditulis Selasa, (8/11/2022), dikutip dari liputan6.com.
Lebih lanjut Syahril mengatakan apabila dikaitkan dengan kejadian yang berkaitan dengan ranah hukum, menurutnya hal ini proporsional. Karena, bila dipandang dan dikaji memang terdapat pelanggaran yang berkaitan dengan hukum. Ia berpendapat, ranah hukum yang akan menentukan. Termasuk tuntutan masyarakat, karena tak semua tuntutan harus dipenuhi.
Syahril juga mengatakan penting untuk terus berempati dan memperhatikan masyarakat. Namun, pihak di luar Kementerian Kesehatan yang perlu berurusan dengan masalah pertanggungjawaban, terutama di bidang hukum.
Advertisement
Kasus Gagal Ginjal Akut
Syahril mengungkapkan dari 324 anak dengan gagal ginjal akut yang tersebar di 28 provinsi di Indonesia, 27 anak masih dirawat di rumah sakit, 195 anak meninggal dunia, dan 102 anak dinyatakam sembuh.
Provinsi DKI Jakarta memiliki jumlah pasien kasus gagal ginjal akut terbanyak yang dirawat di rumah sakit, dengan total 10 anak. Sisanya berada pada Provinsi Jawa Barat (2), Aceh (2), Jawa Timur (1), Banten (4), Sumatera Barat (3), Bali (1), Sumatera Utara (1), Nusa Tenggara Timur (1), Kepulauan Riau (1), dan Kalimantan Utara (1).
DKI Jakarta juga memiliki jumlah kematian gagal ginjal akut tertinggi. Sedikitnya 45 anak meninggal akibat penyakit tersebut di DKI Jakarta. Dua provinsi lainnya dengan jumlah kematian gagal ginjal akut tertinggi adalah Jawa Barat dengan 24 anak dan Aceh dengan 24 anak.
Angka Kematian Tertinggi
Pada kasus gagal ginjal akut, terdapat tiga stadium. Pasien yang sudah berada pada stadium tiga memiliki angka kematian tertinggi. Berdasarkan data Kemenkes, sedikitnya 58% pasien berada pada stadium 3 dan 59% pasien meninggal.
Meskipun demikian, Syahril mengutarakan per 6 November 2022, Kementerian Kesehatan RI sangat bersyukur tidak ada lagi kasus baru atau kasus lama yang baru dilaporkan. Syahril mengatakan kasus gagal ginjal akut telah menurun sejak dikeluarkannya larangan konsumsi obat sirup di masyarakat pada 18 Oktober 2022.
Selain itu, di waktu yang sama, pemberian obat antidotum fomepizole yang didatangkan dari Singapura, Australia, maupun Jepang kepada pasien di RSCM Jakarta pun sudah mulai diberikan. BPOM juga turut merilis larangan penggunaan obat sirup beberapa hari setelahnya.
*Penulis: Sri Widyastuti
#WomenForWomen