Sukses

Health

Keracunan Obat Menjadi Penyebab Pasti Gagal Ginjal Akut di Indonesia

Fimela.com, Jakarta Kasus gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) yang menimpa anak di bawah usia lima tahun (balita) semakin banyak dan meningkat di Indonesia. Adanya cemaran zat atau kandungan Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE) pada jenis obat sirup, diduga menjadi penyebab terjadinya gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI).

Dilansir dari liputan6.com, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI menegaskan mengenai penyebab pasti gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia. Berdasarkan data Kemenkes, hingga 1 November 2022, sebanyak 325 kasus gagal ginjal akut di Indonesia dengan 178 kasus di antaranya meninggal dunia.

"Ya memang ada penyebab-penyebab gagal ginjal akut yang lain lagi, itu betul. Tapi yang paling drastis menyebabkan kenaikan kali ini adalah adanya senyawa kimia berbahaya-- EG, DEG, EGBE--di obat," jelasnya saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 2 November 2022, dikutip dari liputan6.com.

Saat ini, Kementerian Kesehatan sudah melakukan berbagai langkah-langkah untuk melakukan pencegahan, hingga saat ini pasien yang masuk ke rumah sakit sudah berkurang dengan drastis. Dijelaskan pula oleh Budi, penyebab gagal ginjal akut memiliki berbagai faktor, entah dari infeksi, kelainan kongenital atau genetik, maupun dehidrasi berat, bisa juga karena kehilangan darah, dan bisa juga karena obat dan keracunan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengakui, kejadian gagal ginjal akut ini sebenarnya bukan yang pertama di Indonesia dan sudah pernah terjadi sebelumnya. Namun, jumlah kasusnya tidak banyak, sehingga tidak banyak masyarakat yang mengetahuinya.

"Jadi kasus ginjal akut ini penyebabnya lebih dari satu. Nah, penyakit ini selalu terjadi, bukan tidak pernah terjadi gitu. Tahun lalu, dua tahun yang lalu atau tiga tahun lalu selalu terjadi. Tapi karena memang jumlahnya tidak besar, ini menjadi insiden-insiden yang memang sama seperti penyakit lain dan ada korban," ungkap Budi, dikutip dari liputan6.com.

Kenaikan kasus terjadi di akhir Agustus 2022

Laporan lain menyatakan adanya lonjakan angka kasus gangguan ginjal akut pada anak yang didominasi oleh anak di bawah lima tahun. Data kasus tersebut terlihat sejak Agustus 2022. Budi Gunadi mengatakan, “Pada bulan Januari hingga Juli 2022, angka-angka kasus gangguan ginjal akut memang benar terjadi dari sekitar 24 juta bayi yang ada.”

“Hingga di akhir bulan Agustus juga terdapat peningkatan pada jumlah kasus yang dilaporkan. Pada suatu waktu, ada laporan 35 kasus yang masuk dan korban meninggal hingga belasan atau sekitar 50 persen dari laporan. Laporan tersebut kami nyatakan sebagai peningkatan”

Per 1 November 2022 Kemenkes merincikan data perkembangan gangguan ginjal akut, antara lain:

  • Januari 2 kasus terlapor
  • Februari 4 kasus hasil penyelidikan epidemiologi
  • Maret 2 kasus terlapor dan 4 kasus hasil penyelidik epidemiologi
  • April 2 kasus hasil penyelidikan epidemiologi
  • Mei 5 kasus terlapor
  • Juni 3 kasus terlapor dan 3 kasus hasil penyelidikan epidemiologi
  • Juli 5 kasus terlapor dan 10 kasus hasil penyelidikan epidemiologi
  • Agustus 36 kasus terlapor dan 11 kasus hasil penyelidikan epidemiologi
  • September 78 kasus terlapor dan 28 kasus hasil penyelidikan epidemiologi
  • Oktober 135 dari kasus terlapor dan hasil penyelidikan epidemiologi

 

Lonjakan kasus yang terjadi tidak wajar

Kemenkes mulai menindaklanjuti laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut sejak Agustus 2022. Sejumlah pertemuan telah dilakukan antara para dokter anak, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di RS Ciptomangunkusumo (RSCM) Jakarta. Budi Gunadi sebagai Menkes juga mendapat beberapa laporan yang menyebutkan bahwa lonjakan kasus yang terjadi pada kejadian gagal ginjal akut sudah masuk pada kategori yang tidak wajar.

Budi Gunadi menerangkan, “Hingga pada bulan September, kita mulai melakukan pergerakan. Mulai dari teman-teman di RSCM yang mengatakan bahwa mereka sudah melakukan pertemuan dengan IDAI. RSCM itu rujukan nasional, jadi sistem monitoring kita dengan rujukan yang masuk tertangkapnya di RSCM.”

“Pihak RSCM menyebutkan, bahwa kasus ini memang tidak wajar. Biasanya satu atau dua laporan muncul dalam waktu satu bulan dengan segala macam penyebab. Tapi saat ini sudah tidak wajar, kenaikannya sangat tinggi,” ucap Budi lebih jelas lagi. Hingga pada bulan September, pihaknya telah melakukan analisa laboratorium patologi.

Hasilnya, kecil sekali korelasi antara virus dan bakteri yang menyebabkan kasus tersebut. Karena menurut laporan, ada yang menyatakan bahwa penyebabnya virus atau bakteri, namun faktanya semua di bawah 7 persen atau tidak terdeteksi sama sekali.

Budi Gunadi sebagai Menkes juga memaparkan, “Kejadian di Gambia pada 5 Oktober itu penyebabnya adalah toxic atau racun senyawa pada obat sirup. Setelah mendapatkan peringatan tersebut, kita cek ke seluruh anak. Hasilnya, cek pertama pada 34 pasien menyebutkan bahwa 74 persen penyebabnya adalah toxic."

“Kita cek juga di obat-obatan yang digunakan oleh anak-anak, ya lebih dari 50 persen pasien yang kena itu ada Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE). Data tersebut kita cek biopsy pada kasus pasien meninggal."

Faktor terbesar akibat keracunan obat

Penanganan yang dilakukan pertama kali pada pasien gangguan ginjal akut anak adalah dengan melakukan pemberian obat Fomepizole, yaitu sebuah obat yang termasuk pada jenis antidotum sebagai penawar racun. Hingga demikian, Budi Gunadi semakin yakin bahwa penyebab terbesar kasus gangguan ginjal akut anak diakibatkan oleh senyawa cemaran yang terkadung dalam obat sirup yang dikonsumsi oleh anak-anak tersebut.

“Namanya antidotum itu kan reaktif. Setelah kita kasih obat tersebut ya gunanya adalah untuk menawarkan racun. Jadi, kalau ditanya penyebabnya apa, saya bisa bilang penyebabnya sudah pasti artinya faktor risiko paling besar yang menjadi penyebab kasus itu ya keracunan obat. Itu faktor terbesarnya”

Budi Gunadi juga menyebutkan, pasti ada saja penyebab meninggalnya mereka karena obat. Karena tanpa obat tiap bulan juga kasus tetap masuk. “Peran saya disini adalah kita ini ingin memastikan agar nyawa anak-anak atau bayi-bayi ini jangan sampai ada yang menjadi korban, sehingga kita harus cepat ambil keputusan dengan informasi, yakni melakukan pelarangan sementara pada penggunaan obat sirup.”

“Kalau yang meninggal 8 sampai 10 per bulan atau bahkan lebih, ataupun kasus yang masuk per hari juga mencapai 8 kasus per hari. Setiap hari itu kita (hanya) mencari kepastian apa penyebabnya, ya takut terlambat. Namun saya akui memang sebelum 100 persen kita yakin (tahu penyebab) karena saya rasa juga tidak akan yakin atau mendapatkan fakta hingga 100 persen penyebab pastinya apa.” Jelasnya.

“Hingga pada akhirnya, begitu kita tahu bahwa faktor risiko terbesar adalah obat, ya dengan fakta-fakta yang tadi telah kami sampaikan. Maka, kita ambil keputusan yaitu pelarangan sementara obat sirup, dan ternyata langsung turun drastis kasus-kasus yang masuk di rumah sakit.”

 

*Penulis: Sri Widyastuti

#WomenForWomen

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading