Fimela.com, Jakarta Surogasi atau ibu pengganti mungkin bukan istilah yang umum kita dengar dalam dunia medis Indonesia. Namun secara ilmiah dan medis, kondisi ini memungkinkan bagi beberapa perempuan yang tak bisa hamil dan membutuhkan bantuan perempuan lain untuk mengandung anaknya.
BACA JUGA
Advertisement
Dilansir dari Science Direct, Surrogacy atau ibu pengganti merupakan bentuk pengalihan fungsi reproduksi ke pihak ketiga di mana seorang perempuan setuju untuk mengandung anak dari orangtua (suami dan istri) yang tidak dapat hamil karena alasan medis.
Advertisement
Ada dua jenis surogasi
Ada dua jenis surogasi yang bisa dibedakan, yaitu surogasi gestasional dan surogasi tradisional. Dilansir dari WebMD, ini yang membedakan keduanya.
1. Surogasi gestasional
Jenis ini dikenal juga sebagai surogasi penuh atau inang, tekniknya dikenal sebagai fertilisasi in vitro. Perempuan yang mengandung anak sama sekali tidak memiliki hubungan genetik dengan bayi yang dikandungnya. Sel telur seorang ibu dan sperma seorang ayah dipertemukan di luar, setelah berkembang menjadi embrio yang sehat, embrio tersebut akan "dititipkan" di dalam rahim seorang ibu pengganti yang bersedia hamil demi membesarkan bayi pasangan ayah-ibu tersebut hingga dilahirkan.
2. Surogasi tradisional
Jenis ini juga dikenal sebagai surogasi parsial. Ibu pengganti yang menjalani surogasi jenis ini merupakan ibu kandung dari si bayi. Itu karena ibu pengganti dijadikan hamil secara alami ataupun artifisial (buatan), tetapi anak yang dilahirkan memiliki keterkaitan genetik dengannya. Itu bisa saja sel telur ibu sendiri yang dibuahi oleh sperma ayah, atau seorang perempuan menggunakan donor sperma agar bisa hamil ketika tidak memiliki pasangan, atau pasangan sesama jenis yang ingin memiliki anak.
Kontroversi surogasi
Ada banyak kontroversi mengenai penggunaan ibu pengganti agar pasangan memiliki bayi. Dilansir dari Wikipedia, secara hukum di Indonesia, praktik surogasi ini dilarang. Orangtua yang ingin memiliki anak dan tak bisa hamil tapi ingin menggunakan surogasi perlu melakukannya di negara lain yang mampu melayani praktik medis ini. Bahkan di Amerika Serikat sendiri surogasi gestasional lebih mudah dilakukan dibandingkan surogasi tradisional karena lebih mudah dicatat secara hukum.
Jadi, bersyukurlah Moms jika bisa hamil anak sendiri tanpa perlu ibu pengganti karena sesungguhnya memiliki anak secara normal itu sangat patut disyukuri.
#Women for Women