Fimela.com, Jakarta Hamil di masa pandemi tentu membuat banyak perempuan perlu memperhatikan kesehatannya lebih ketat lagi, terutama karena adanya risiko terserang COVID-19 selama masa hamil. Ibu hamil tentu juga tidak ingin bayi yang dilahirkannya nanti memiliki risiko besar terserang covid-19, oleh karena itu vaksinasi untuk ibu hamil pun cukup ramai digalakkan untuk saat ini.
BACA JUGA
Advertisement
Ada banyak manfaat jika ibu hamil telah melakukan vaksinasi Covid-19 selama atau sebelum hamil, salah satunya adalah mencegah bayi mengalami rawat inap atau keparahan karena Covid-19.
Dilansir dari Liputan6.com, sebuah penelitian yang dilakukan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menemukan bahwa ibu yang divaksinasi Covid-19 saat hamil kemungkinan besar dapat melindungi bayinya dari rawat inap karena COvid-19 ketika bayi dilahirkan.
Advertisement
Vaksinasi pada ibu hamil mampu lindungi bayi dari Covid-19
Penelitian juga menyebutkan bahwa ibu yang melakukan vaksinasi di usia kehamilan 21 minggu hingga 14 hari sebelum melahirkan dapat memberikan perlindungan yang lebih tinggi kepada bayi, yaitu 80% tidak rentan mengalami rawat inap Covid-19.
Jenis vaksinasi yang diterima pun mampu memengaruhi efektivitas pencegahan pada bayi. Dituliskan dalam Morbidity and Mortality Weekly Report CDC, bayi di bawah usia 6 bulan memiliki risiko 61% lebih kecil mengalami rawat inap di rumah sakit karena Covid jika ibu mereka menerima vaksin dua dosis Pfizer atau Moderna selama kehamilan.
Antibodi dari ibu akan secara alami ditransfer ke tubuh bayi sehingga perlindungan terhadap Covid-19 pun akan dirasakan oleh bayi. Jadi, jika ingin melindungi bayi terhadap serangan Covid-19, pahami juga pentingnya melakukan vaksinasi ya Mom!
#Women for Women