Fimela.com, Jakarta Vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga akan mulai dijalankan pada tanggal 12 Januari 2022, berdasarkan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2021).
BACA JUGA
Advertisement
Vaksinasi ini akan diberikan untuk masyarakat yang masuk dalam golongan dewasa.
"Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari, ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," ucap Budi Gunadi Sadikin.
Seperti yang dikutip dari Liputan6.com, Budi mengatakan bahwa vaksinasi booster akan diberikan ke kabupaten atau kota yang sudah memenuhi kriteria cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 60 persen.
Ada 244 kabupaten atau kota yang saat ini sudah memenuhi kriteria vaksinasi tersebut.
Advertisement
Jangka Waktu Penyuntikan Vaksinasi Booster
Budi menyatakan, vaksinasi booster akan diberikan dalam jangka waktu di atas 6 bulan setelah penyuntikan vaksin dosis kedua.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Budi menyebut bahwa di bulan Januari setidaknya ada 21 juta warga yang sudah sesuai dengan kategori program vaksinasi booster.
"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," jelas Budi.
Masih Menunggu Rekomendasi Jenis Vaksin untuk Booster
Untuk jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi booster sampai saat ini belum ditentukan.
Sebab, pemerintah sekarang masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait hal ini.
Budi berkata, jenis boosternya akan ditentukan nanti. Ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterog jenis vaksinnya berbeda.
Jika rekomendasi dari ITAGI dan BPOM sudah keluar, kemungkinan keputusan akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2022.
*Penulis: Vania Ramadhani Salsabillah Wardhani.
Â
#Elevate Women