Fimela.com, Jakarta Pil eksperimental Pfizer diklaim efektif untuk melawan varian Omicron, berdasarkan pernyataan resmi pihak Pfizer pada Selasa (14/12/2021).
BACA JUGA
Advertisement
Dikutip dari VOA Indonesia, Kamis (16/12/2021), dikatakan langsung oleh Pfizer, studi ini dilakukan atas 2.250 orang yang mengonfirmasi hasil awal yang menjanjikan terhadap pil Pfizer.
Berdasarkan hasil tersebut, pil Pfizer dinilai mampu melawan virus karena obat mengurangi tingkat rawat inap dan kematian gabungan sekitar 89% di antara orang dewasa yang berisiko tinggi apabila pil segera dikonsumsi setelah gejala awal COVID-19.
Dari dilakukannya pengujian laboratorium terpisah, Pfizer mengumumkan, terlihat bahwa obat tersebut mempertahankan kekuatannya terhadap varian Omicron. Hal ini sesuai dengan prediksi para ahli.
Pfizer menguji antivirus itu terhadap obat versi buatan manusia dari protein utama yang digunakan varian Omicron untuk mereproduksi dirinya sendiri, seperti yang dikutip dari Liputan6.com, Kamis (16/12/2021).
Diumumkannya berita ini bersamaan dengan meningkatnya infeksi COVID-19, kematian, serta rawat inap di AS. Pada saat itu pula telah terjadi 800.000 kematian akibat pandemi.
Varian delta menjadi penyebab lonjakan baru ini. Semua itu diperburuk karena cuaca lebih dingin dan terjadinya banyak pertemuan di dalam ruangan. Meski begitu, para pejabat kesehatan telah bersiap menghadapi dampak Omicron.
Advertisement
Masih Menunggu Izin FDA
Pfizer tengah menunggu perizinan dari Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan AS (FDA).
Tentunya urusan perizinan ini diharapkan oleh pihak Pfizer untuk segera diputuskan apakah FDA akan mengesahkan pilnya dan pil Merck, pesaingnya, yang telah diserahkan beberapa minggu sebelumnya kepada regulator.
Pil Pfizer akan dijual bebas sebagai pengobatan COVID-19 tanpa resep dokter dan tersedia bagi warga Amerika di berbagai apotek, jika FDA menyetujui pengesahan pil tersebut.
Merck memiliki manfaat lebih kecil obatnya dari taksiran awal dalam pengujian terakhir. Merck mengatakan bahwa pilnya dapat mengurangi jumlah rawat inap dan kematian hingga 30 persen pada orang dewasa yang berisiko tinggi.
Manfaat tersebut lebih rendah dibandingkan Pfizer. Data ini bisa membantu meyakinkan regulator dengan mempertimbangkan tingkat manfaat dari kedua pil tersebut.
*Penulis: Vania Ramadhani Salsabillah Wardhani.