Fimela.com, Jakarta Demi mencegah persebaran virus COVID-19 dan munculnya gelombang baru, perpanjangan PPKM Level 3, 2, dan 1 di pulau Jawa dan Bali kembali diterapkan. Kali ini, perpanjangan dilakukan selama 2 minggu, dimulai sejak tanggal 16 November-29 November 2021.
BACA JUGA
Advertisement
Dilansir dari Liputan6.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, terdapat lima kabupaten/kota baru yang masuk dalam kategori PPKM Level 1 dan sebanyak 10 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori PPKM Level 2.
Luhut menambahkan, masih ada 41 daerah yang menerapkan PPKM Level 3 di Jawa-Bali. Daerah kabupaten/kota ini terdapat pada beberapa provinsi, seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara DKI Jakarta, D.I Yogyakarta, dan Bali sudah terbebas dari PPKM Level 3.
Advertisement
Daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 3
Berdasarkan Inmendagri No.60 Tahun 2021, Selasa (16/11/2021) berikut ini daftar daerah yang masih menerapkan PPKM Level 3 di Jawa-Bali.
Banten
- Kota Cilegon
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Garut
Â
Jawa Tengah
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan
Semoga penerapan PPKM level 3 di semua daerah tersebut segera menurun. Sementara itu, tetap jaga kesehatan, terapkan protokol kesehatan di mana pun dan batasi aktivitas berkerumun ya Sahabat Fimela.
#ElevateWoman with Fimela