Fimela.com, Jakarta Siapa dari kamu yang tidak tahu FamilyMart? Ritel dengan logo garis dua ini lebih dikenal masyarakat Indonesia akan minuman kopi susunya dan deretan makanan siap santap yang menarik.
Baru-baru ini, gerai FamilyMart resmi mendapatkan sertifikasi halal dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Selain FamilyMart, FamiCafe dan FamiSuper juga mendapat sertifikat halal dengan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal dengan Sangat Baik.
Didapatkannya sertifikat halal ini menjadikan FamilyMart, FamiCafe dan FamiSuper menjadi gerai penyedia Makanan dan Minuman Pertama di Indonesia yang mengantongi Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Menurut Head of Operation FamilyMart Tulus Prasetio mengatakan sertifikat halal ini adalah bukti bahwa produk yang diproduksi FamilyMart selalu menggunakan bahan baku yang benar-benar halal.
Advertisement
"Sehingga kenyamanan dan keamanan konsumen selalu terjaga," ujar Tulus di Jakarta, Rabu, 12 April 2023.
Tulus menegaskan tidak ada perbedaan dari proses pembuatan dan bahan baku, sebelum maupun sesudah mengantongi sertifikat halal. Justru perolehan sertifikat halal ini menegaskan bahwa produk fast food ready to eat yang diproduksi FamilyMart berasal dari pemasok yang memiliki sertifikat halal, menggunakan bahan baku berkualitas, dan higienis.
Advertisement
Gerai penyedia makanan dan minuman
"Setelah mendapat sertifikasi halal ini, kami jadi semakin selektif dalam memilih pemasok raw material kami. Kami juga lebih aware dalam memastikan penjaminan halal untuk setiap produk," tegas Tulus.
FamilyMart sendiri sebenarnya sudah mengantungi sertifikasi halal sejak 16 Maret 2023. Sertifikat halal ini mencakup produk yang diproduksi di toko maupun central kitchen FamilyMart dan perusahaan rekanan yang memasok bahan baku ke FamilyMart. Produk-produk dimaksud, antara lain Beverages, Crispy Chicken, Pao, Siomay, Korean Sausage, Sosis Guling-guling, FamiIce, Fami Twist, Pastry, Roti Brioche, dan produk siap makan lainnya.
"FamilyMart menganggap penting sertifikasi ini untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi oleh FamilyMart benar-benar halal untuk dikonsumsi. Sehingga, tercipta rasa aman bagi konsumen FamilyMart terutama bagi konsumen muslim," ujar Tulus.
Sertifikasi halal gratis
Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr H Muhammad Aqil Irham, sertifikasi ini membuat FamilyMart ikut mendorong tumbuhnya ekosistem industri halal di Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Selain itu juga untuk mensukseskan program pemerintah yang mewajibkan sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, terutama untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan, dan minuman.
Aqil Irham menambahkan bukan saja perusahaan besar yang memerlukan sertifikat halal. Pelaku usaha skala kecil dan menengah (UMKM) juga wajib mengantongi label halal. Untuk itu, BPJPH telah membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) mulai awal 2023.