Fimela.com, Jakarta Salah satu kue tradisional atau dengan bentuk unik adalah kue clorot atau kue pasung, penyebutannya berbeda-beda di tiap daerah namun bahan dan cara membuatnya sama. Kue clorot biasanya dihidangkan saat ada acara adat seperti pernikahan.
Kue clorot dibuat dengan campuran tepung beras, gula merah dan santan kemudian dimasukkan ke dalam cetakan janur daun kelapa atau daun pisang berbentuk kerucut dan dimasak dengan cara dikukus.
Advertisement
BACA JUGA
Buat kamu yang mau bikin kue clorot yang manis dan legit ini, kamu bisa lihat resepnya di sini!
Bahan-Bahan:
- 175 gr gula merah
- 400 ml santan
- 1/4 sdt garam
- 125 gr tepung beras
- 50 gr tepung tapioka
- Cetakan kue clorot dari daun pisang/daun kelapa
Advertisement
Cara Membuat:
- Bentuk daun pisang atau kelapa membentuk kerucut. Sisihkan.
- Dalam panci, masukkan guka merah, garam dan santan. Aduk hingga rata kemudian masak hingga gula merah larut dan mendidih.
- Lalu saring adonan dan dinginkan.
- Siapkan wadah besar, lalu masukan tepung tapioka, tepung beras dan larutan gula merah yg sudah dingin. Aduk hingga tak ada yang bergerindil.
- Panaskan kukusan hingga air kukusan mendidih, .lalu taruh cetakan daun pisang atau kelapa yang telah di bentuk.
- Masukkan adonan ke dalam cetakan hingga penuh.
- Kukus selama 20 menit hingga matang.
- Sajikan.
Demikianlah resep cara membuat kue clorot gula merah. Selamat mencoba!
#WomenforWomen