Sukses

Fashion

Dior Resmi Kerja Sama dengan UMKM Perajin Tenun Endek Bali

Fimela.com, Jakarta Dior melanjutkan kerja sama untuk mempromosikan salah satu wastra nusantara yaitu kain Tenun Ikat Endek Bali lewat penandatanganan Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LOI) secara virtual (8/1/2021). Penandatanganan diwakili oleh Senior Vice President General Counsel untuk Christian Dior Couture S.A di Paris dan Gubernur Bali, I Wayan Koster di Bali.

Kemitraan strategis ini memang menjadi rencana Dior setelah menggunakan Endek Bali dalam koleksi Spring/Summer 2021. LOI sekaligus menjadi dasar kerja sama pemberdayaan dan peningkatan kapasitas UMKM di Bali.

 

“Rumah mode Dior sangat mengedepankan keunggulan, baik artistik maupun artisanal, dan sangat senang mendapat kesempatan untuk berkolaborasi dengan para perajin Bali yang berdedikasi untuk melestarikan Endek," ujar pihak Dior seperti melansir dari kemlu.go.id. 

I Wayan Koster juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas niat baik pihak Dior untuk menggunakan kain dan motif kain Tenun Ikat Endek Bali dalam Produk Dior. Serta menyambut baik niat baik tersebut dalam mengembangkan hubungan dan kerja sama dengan prinsip saling menghormati.

“Hubungan dan kerja sama ini tentu akan memberi motivasi dan meningkatkan semangat bagi perajin atau penenun tradisional Bali dalam berinovasi dan berkreasi sekaligus melestarikan warisan budaya Bali yang adi luhung,” imbuh I Wayan Koster.

 

Dari LOI ke MOU

Hal senada juga disampaikan Dubes RI Paris, Arrmanatha Christiawan Nasir. Di masa pandemi seperti sekarang, UMKM yang terlibat mendapat kepercayaan untuk terus berkembang. 

“LOI ini menjadi dasar bagi peluang-peluang kerja sama lainnya di masa mendatang dan menjadi contoh success story yang dapat diterapkan untuk kerja sama dengan provinsi lain di Indonesia," tutupnya.

Pernyataan Kehendak yang telah ditandatangani tersebut selanjutnya akan dirinci ke dalam Kesepakatan Bersama / Memorandum of Understanding (MoU). Secara khusus setiap pihak menyatakan apresiasinya kepada Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan atas dukungan dan fasilitasinya dalam merealisasikan terbentuknya LOI yang diharapkan juga dapat terus memantau serta memastikan komitmen para pihak agar hal-hal yang telah dituangkan dalam pernyataan kehendak tersebut dapat terwujud dan bermanfaat bagi kedua negara. 

Simak video berikut ini

#Elevate Women 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading